BIREUEN l Atjeh Terkini.Id- Kejaksaan Negeri Bireuen Komit penegakan Hukum, kali ini musnahkan ribuan barang bukti sitaan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (10/2/2026).
Pemusnahan barang barang bukti mulai dari Narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), hingga perkara Keamanan negara dan ketertiban serta tindak pidana umum lainnya.
Kegiatan tersebutdipimping langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., disaksikan Kasat Reskrim Polres Bireuen, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan saksikan permushan barang bukti secara transparan dan akuntabel.
Dari 10 perkara yang dimusnahkan termasuk sabu methamphetamine/amphetamine) seberat 800,3 Gram, Ganja seberat 88.379,87 Gram dari 4 perkara Obat keras sebanyak 1.050 butir, dari 1 perkara narkotika antara lain termasuk benda pendukung kejahatan Handpone, Bong, timbangan, plastik, kaca pirex, senjata tajam,(sejam). pakaian, tas, kartu ATM, hingga perlengkapan lainnya. ujar
Kejari Yarnes, juga menyebutkan. Dari perkara OHARDA, barang bukti berupa parang, kunci, gunting, tang, dan tas selempang ikut dimusnahkan. Sementara dari perkara KAMNEGTIBUM/TPUL Tidak hanya itu, Kejari juga menyebutkan barang bukti yang lain yang di musnahkan pakaian serta 983 buah kitab.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dicampur dengan air hingga tidak dapat digunakan kembali, ganja dan barang tertentu dibakar, sementara barang lain dihancurkan. Khusus kitab, pemusnahan dilakukan dengan cara direndam dalam air.
“Seluruh tahapan mulai dari pengumpulan, pengamanan, hingga pemusnahan telah di dokumentasikan secara menyeluruh, Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan maupun penyalah gunaan barang bukti” Pungkas Yarnes.
lebih lanjut dikatakan. Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Penindakan tegas ini menjadi pesan kuat bahwa kejahatan, khususnya narkotika, tidak diberi ruang di Bireuen” Tutunya Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H. (Mega)
















