Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bireuen Komit penegakan Hukum, kali ini musnahkan ribuan barang bukti sitaan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (10/2/2026).

Kejaksaan Negeri Bireuen Komit penegakan Hukum, kali ini musnahkan ribuan barang bukti sitaan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (10/2/2026).

BIREUEN  l Atjeh Terkini.Id- Kejaksaan Negeri Bireuen Komit penegakan Hukum, kali ini musnahkan ribuan barang bukti sitaan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (10/2/2026).

Pemusnahan barang barang bukti mulai dari Narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), hingga perkara Keamanan negara dan ketertiban serta tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan tersebutdipimping langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., disaksikan Kasat Reskrim Polres Bireuen, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan saksikan permushan barang bukti secara transparan dan akuntabel.

Dari 10 perkara yang dimusnahkan termasuk sabu methamphetamine/amphetamine) seberat 800,3 Gram, Ganja seberat 88.379,87 Gram dari 4 perkara Obat keras sebanyak 1.050 butir, dari 1 perkara narkotika antara lain termasuk benda pendukung kejahatan Handpone, Bong, timbangan, plastik, kaca pirex, senjata tajam,(sejam). pakaian, tas, kartu ATM, hingga perlengkapan lainnya. ujar

Baca Juga :  Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura

Kejari Yarnes, juga menyebutkan. Dari perkara OHARDA, barang bukti berupa parang, kunci, gunting, tang, dan tas selempang ikut dimusnahkan. Sementara dari perkara KAMNEGTIBUM/TPUL Tidak hanya itu, Kejari juga menyebutkan barang bukti yang lain yang di musnahkan pakaian serta 983 buah kitab.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dicampur dengan air hingga tidak dapat digunakan kembali, ganja dan barang tertentu dibakar, sementara barang lain dihancurkan. Khusus kitab, pemusnahan dilakukan dengan cara direndam dalam air.

Baca Juga :  YARA Dorong DPRK dan Bupati Lanjutkan Pembangunan Gedung DPRK Bireuen

“Seluruh tahapan mulai dari pengumpulan, pengamanan, hingga pemusnahan telah di dokumentasikan secara menyeluruh, Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan maupun penyalah gunaan barang bukti” Pungkas Yarnes.

lebih lanjut dikatakan. Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakan tegas ini menjadi pesan kuat bahwa kejahatan, khususnya narkotika, tidak diberi ruang di Bireuen” Tutunya Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H. (Mega)

Berita Terkait

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026
Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 
Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir
Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 
Wagub Aceh Fadhlullah Sebutkan Penanganan Banjir di Bireuen Pemulihan
HMI dan KOHATI Cabang Bireuen Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026
Yayasan PHI Kobolarasi Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Peusangan Bireuen
Pengungsi di Bireuen Tersisa 359 KK, Penerima DTH Capai 730 KK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:49 WIB

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:54 WIB

Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:35 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:20 WIB

Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:37 WIB

Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB