Kamisan Aceh: Refleksi 20 Tahun Tragedi Pelanggaran HAM, Seruan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Kamisan, Iza Muhlisa/ foto Dicky kamis 14/08/2025.

Koordinator Lapangan Kamisan, Iza Muhlisa/ foto Dicky kamis 14/08/2025.

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id – Komunitas Kamisan menggelar orasi Damai Refleksikan 20 tahun Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh pada masa konflik, seruan ini akan berkelanjutan, bertempat di depan Gedung DPRA, Banda aceh pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pemerintah agar pelanggaran HAM tidak lagi terjadi di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Perampokan Siang Bolong, IRT di Langsa Kritis
omunitas Kamisan menggelar orasi Damai Refleksikan 20 tahun pelanggaran HAM di Aceh masa konflik, belangsung depan Kantor DPRA

Aksi Damai oleh komunitas Kamisa menuntut pelanggaran HAM kali ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh personel Polresta Polda Aceh, tanpa insiden apapun.

Koordinator Lapangan (Korlap) Kamisan, Iza Muhlisa, menjelaskan kepada media bahwa aksi serupa telah dilakukan setiap hari Kamis selama sepuluh kali di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh. Kali ini,

“Aksi ini sekaligus menjadi momentum mengenang 20 tahun pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh saat konflik,” ujar Iza.

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar Saat Shalat Jum’at, Polisi Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor

Aksi ini juga sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang kembali di Aceh pada masa mendatang.

Dengan semangat perdamaian dan keadilan, Komunitas Kamisan terus menyuarakan harapan agar Aceh bebas dari bayang-bayang pelanggaran HAM di masa lalu, kini, dan selamanya. (DK).

 

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB