Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Dr. Muslim, S.Pd., M.Si.,Kamis 12/02/2026. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Dr. Muslim, S.Pd., M.Si.,Kamis 12/02/2026. 

BIREUEN | Atjeh Terkini.id – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bireuen secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/420 tentang Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan, Libur Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 Hijriah. Tahun 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta di wilayah Kabupaten Bireuen.

Kadisdikbud Bireuen Dr. Muslim, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa Surat edaran ini mengatur mekanisme kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan, termasuk penyesuian jadwal pembelajaran, penguatan aktivitas keagamaan, serta penetapan masa libur Idul Fitri bagi satuan pendidikan.

Pada awal Ramadhan, yakni tanggal 16, 18, 19, 20 dan 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah masing-masing. katanya.

Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan dengan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadhan. Sekolah di imbau mengisi kegiatan dengan aktivitas yang membentuk karakter dan memperkuat nilai Religius,

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Pedagang Timun Suri Banjiri Peusangan Bireuen 

Seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan Akhlak dan kepemimpinan peserta didik.

Muslim menyebutkan. bagi siswa kelas VI dan IX, pembelajaran difokuskan pada bimbingan persiapan menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Sementara bagi peserta didik non-muslim, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 16 hingga 24 Maret 2026, dan kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada 25 Maret 2026. Khusus PAUD, kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan ditiadakan.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang kepada peserta didik untuk meningkatkan nilai keimanan, ketakwaan, serta pembentukan karakter selama bulan suci, tanpa  mengabaikan proses pembelajaran akademik.” Terang Muslim. Kepada Atjeh Terkini.id. Kamis (12/02/).

Dalam perbincangan tersebut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengaturan jadwal, melainkan bagian dari upaya membangun karakter generasi Muda Bireuen.

Baca Juga :  Partai Koalisi Komitmen Mendukung dan Memenangkan Mualem-Dek Fadh.

“Kami ingin Ramadhan menjadi momentum pendidikan karakter. Anak-anak tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keimanan dan akhlak. Ini bagian dari komitmen kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan surat edaran ini secara efektif dan penuh tanggung jawab.

“Kami mengimbau kepala sekolah dan guru untuk memastikan kegiatan selama Ramadhan berjalan tertib, efektif, dan tetap memperhatikan kondisi peserta didik. Semoga kebijakan ini memberi dampak positif bagi masa depan generasi kita,” ujar Muslim

Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan suasana pembelajaran selama Ramadhan tetap Kondusif, Religius, dan mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara Spiritual, moral, dan Akademik. Tutupnya. (Mega)

 

 

Berita Terkait

Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum
Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir
Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 
Wagub Aceh Fadhlullah Sebutkan Penanganan Banjir di Bireuen Pemulihan
HMI dan KOHATI Cabang Bireuen Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026
Yayasan PHI Kobolarasi Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Peusangan Bireuen
Pengungsi di Bireuen Tersisa 359 KK, Penerima DTH Capai 730 KK
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:49 WIB

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:54 WIB

Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:35 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:20 WIB

Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:37 WIB

Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 

Berita Terbaru