JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Pedagang Timun Suri Banjiri Peusangan Bireuen 

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Maulid Akbar Di Gampong Meunasah Reudeup Berlangsung Meriah 

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Setetes Donor Darah Dapat Menyelamatkan Nyawa Manusia
Donor Darah Untuk Menyelamatkan Manusia
Kejari Bireuen Munawal Hadi Menerima Pembayaran Pinjaman Nasabah PT BPRS Kredit Nunggak
Menang Mutlak Zaki Alfariza Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong
Peringati Hardiknas, MAN 2 Bireuen Gelar Aksi Donor Sumbang 32 Kantong Darah
Kejari Terima Pelimpahan Tersangka Pengedar Uang Palsu 
PT BAS Langgar PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pencemaran Lingkungan 
Kajari Lantik 14 PNS, Jaga Amanah dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:29 WIB

Setetes Donor Darah Dapat Menyelamatkan Nyawa Manusia

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:41 WIB

Donor Darah Untuk Menyelamatkan Manusia

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:59 WIB

Kejari Bireuen Munawal Hadi Menerima Pembayaran Pinjaman Nasabah PT BPRS Kredit Nunggak

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:25 WIB

Menang Mutlak Zaki Alfariza Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:11 WIB

Peringati Hardiknas, MAN 2 Bireuen Gelar Aksi Donor Sumbang 32 Kantong Darah

Berita Terbaru

eringatan Hari Donor Darah Sedunia menjadi momentum yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kamis 08/05/2025

Bireuen

Setetes Donor Darah Dapat Menyelamatkan Nyawa Manusia

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:29 WIB

Langsa

Warga Serahkan Senpi ke Polres Langsa

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:19 WIB