JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  Baitul Mal Kabupaten Bireuen Salurkan Zakat dan Infaq Rp13,78 Miliar

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Warga Miskin Gampong Garot Pinta Rumah Bantuan Dilanjutkan Pembangunannya

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

BAZNAS Mimika Papua Tengah Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako 4 Kecamatan di Bireuen
TIM Relawan MDMC Pusat Kobolarasi Dengan MDMC Bireuen Laksana Misi Kemanusia di Aceh
Hakka Aceh Bantu Dua Unit Excavator Perbaikan Jalan Simpang Gampong Mulia
Dua Unit Rumah di Lahap Si Jago Merah Dipeusangan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
BNPB Turunkan 200 Relawan Verifikasi 26 Ribu Rumah Terdampak Banjir di Bireuen
Menteri PU Ir. Dody Hanggodo, M.PE. Meninjau Pembangunan Jembatan Kreung Tingkem Bireuen
Kepala BNPB Serahkan Bantuan DTH dan Bingkisan Kepada Masyarakat Bireuen Korban Bencana Alam
TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:51 WIB

BAZNAS Mimika Papua Tengah Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako 4 Kecamatan di Bireuen

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:13 WIB

TIM Relawan MDMC Pusat Kobolarasi Dengan MDMC Bireuen Laksana Misi Kemanusia di Aceh

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:32 WIB

Hakka Aceh Bantu Dua Unit Excavator Perbaikan Jalan Simpang Gampong Mulia

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:17 WIB

Dua Unit Rumah di Lahap Si Jago Merah Dipeusangan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:12 WIB

BNPB Turunkan 200 Relawan Verifikasi 26 Ribu Rumah Terdampak Banjir di Bireuen

Berita Terbaru