JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Resmikan Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bughak di Bireuen

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Grand Opening Dapur SPPG Cot Gapu 1, Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT Hadiri Peusijuk dan Santuni 15 Anak Yatim
Maksimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Realisasikan 90 Ekor Sapi Meugang Warga Terdampak Banjir
FK Umuslim Khitan 70 Anak Korban Bencana Hidrometeorologi 
Santuni 201 Kader Terdampak Bencana, NasDem Bireuen Perkuat Solidaritas Jelang Ramadan
Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026
Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum
Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:17 WIB

Grand Opening Dapur SPPG Cot Gapu 1, Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT Hadiri Peusijuk dan Santuni 15 Anak Yatim

Senin, 16 Februari 2026 - 21:59 WIB

Maksimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Realisasikan 90 Ekor Sapi Meugang Warga Terdampak Banjir

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:06 WIB

FK Umuslim Khitan 70 Anak Korban Bencana Hidrometeorologi 

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:08 WIB

Santuni 201 Kader Terdampak Bencana, NasDem Bireuen Perkuat Solidaritas Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:49 WIB

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026

Berita Terbaru

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Pemko Langsa akan Distribusi Daging Meugang Hari ini

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:08 WIB

Aceh Selatan

Setengah Kilo Daging Meugang Syarat Makna di Pasar Kota Fajar

Selasa, 17 Feb 2026 - 11:10 WIB