JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  KIP Bireuen Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada Tahun 2024

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Partai Nasdem Komit Menangkan H Mukhlis - Razuardi

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026
Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum
Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir
Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 
Wagub Aceh Fadhlullah Sebutkan Penanganan Banjir di Bireuen Pemulihan
HMI dan KOHATI Cabang Bireuen Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026
Yayasan PHI Kobolarasi Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Peusangan Bireuen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:49 WIB

Kadisdikbud Bireuen Muslim Sebutkan Surat Edaran Belajar dan Mengajar di Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:54 WIB

Sambut Ramadhan, PMI Bireuen Kumpulkan 125 Kantong Darah 

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:35 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Staan Tindak Umum

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:20 WIB

Fakultas Kedokteran Umuslim Laksanakan Seminar Nasional Bahas Sektor Penanggulangan Hadapi Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:37 WIB

Pemulihan Pasca Banjir Bandang PT Takabeya Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh 

Berita Terbaru

Polres Bener Meriah melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar patroli dan razia balap liar meminimalisi penyakit masyarakat, pada Jumat (13/2/2026) malam, pukul 21.30 WIB.

Bener Meriah

Jelang Ramadhan, Polres Bener Meriah Gelar Razia Balap Liar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:56 WIB

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB