Inspektorat Temukan Pengadaan Prasarana PLN di ADD Desa Ladang Bisik Aceh Singkil

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh Singkil Anggaran Dana Desa (ADD) sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) pada tahun 2024, Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, ditemukan pembelian tiang listrik dan kabel dengan pagu (pembuatan tiang dan lampu jalan) Rp 62.500.000.

Sementara itu diketahui, sarana infrastruktur pemasangan jaringan listrik telah dilakukan oleh PLN Kabupaten Aceh Singkil, seperti penyediaan tiang, kabel, dan seluruh infrastruktur jaringan listrik untuk memastikan pasokan listrik yang andal Desa Ladang Bisik.

Irbansus inspektorat, Mufrin menegaskan bahwa pihaknya bekerja dan melakukan pemeriksaan tidak pandang bulu si A atau si B.

Baca Juga :  Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 

“ini menjadi tanggung jawab kami bersama tim teknis dan nantinya kami melakukan perhitungan berapa kerugian atau kelebihan dana sesuai dengan kegiatan berdasarkan rincian anggaran belanja (RAB),” tegasnya, kamis (14/8/2025).

Terang Mufrin, pihaknya akan memanggil seperti mantan Kepala Desa Definitif, PJ Kepala Desa dan Kepala BUMK yang tidak hadir hari ini, pemanggilan bagi yang bersangkutan terlibat penanggungjawab penggunaan keuangan negara.

“Kehadiran kami hari ini, banyaknya kejanggalan dan banyak perangkat desa tidak hadir, kalau kepala desa sudah jelas keterangannya saja yang benar, seolah olah dia bekerja sesuai dengan aturan seperti laporan masyarakat bekerja sesuka hatinya, ingat yang digunakan itu dana desa /uang negara bukan uang pribadi,” tegas Mufrin.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Mufrin berjanji akan segera mungkin Sesegera mungkin kami akan memanggil, menyurati oknum – oknum yang terlibat sebagai pertanggung jawaban keuangan negara, hasilnya akan kami serahkan pada pimpinan, tuturnya.

Terpisah, Manager PLN Perwakilan Kecamatan Gunung Meriah yang dikonfirmasi pada Kamis (14/8/2025). melalui nomor WA+62 852-6067-8XXX mengatakan, PLN bertanggung memfasilitasi baik tiang kabel listrik dan lain, selain pemasangan meteran.

“Itu dilaksanakan oleh pihak ketiga itu, meteran, pembayaran tagihan danpembangunan jaringan listrik PLN baik tiang maupun kabel disediakan PLN,” ungkap Manager PLN. (Ayub Bancin)

Berita Terkait

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil
Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 
Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 
Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir
Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 
Kapolda Aceh Lakukan Peninjauan Pasca Dampak Banjir di Aceh Singkil 
BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban
Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:23 WIB

Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:16 WIB

Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:22 WIB

Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:12 WIB

Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil Lantik 13 Imeum Mukim dan 27 Kepala Kampung

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:46 WIB

Kota Banda Aceh

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:45 WIB