Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Ketua Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab, mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya penimbunan lahan sawah produktif oleh pengembang perumahan.
Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan kota.
Menurut data LP-KPK Aceh, saat ini luas lahan pertanian di Banda Aceh hanya tersisa 42,21 hektare, dengan hanya 13 hektare yang masih bisa ditanami padi. Penimbunan lahan seluas 2 hektare di Gampong Ceurih, Ulee Kareng, semakin memperparah kondisi ini.
Ibnu Khatab menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam menjaga lahan pertanian yang tersisa melalui program seperti Urban Farming dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Ia juga mengingatkan bahwa lahan sawah yang kering pun masih bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman hortikultura guna menekan inflasi dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Dengan semakin terbatasnya lahan pertanian, Ibnu berharap masyarakat dapat memanfaatkan setiap lahan yang ada untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (DK).














