Gusnarwin Berhasil Pertahankan Tipe RSUD Datu Beru

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Atjeh Terkini.is – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah berhasil pertahankan status RSUD yang sempat terancam turun kelas dari tipe B ke tipe C terkait pembayaran ke BPJS.

Hal ini menyusul surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR 02.01/D.J/2476/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang menindak lanjuti hasil review nasional terhadap klasifikasi rumah sakit se-Indonesia.

Namun, upaya cepat dan kolaboratif dari manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah berhasil mempertahankan status RSUD Datu Beru sebagai rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin menjelaskan, penyebab utama munculnya risiko penurunan kelas rumah sakit adalah jumlah ventilator yang belum memenuhi syarat saat evaluasi awal dilakukan.

“Saat itu kita hanya punya lima ventilator. Tapi saat ini jumlahnya sudah memadai,” terang Gusnarwin, Senin (4/8/2025).

Gusnarwin menambahkan,Ventilator merupakan alat vital dalam penanganan pasien kritis, terutama yang mengalami gangguan pernapasan atau tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Drs. Haili Yoga, M.Si., Donor Darah di RSUD Datu Beru 

Standar minimal ventilator menjadi salah satu indikator utama dalam klasifikasi pelayanan rumah sakit. Tanpa jumlah yang memadai, rumah sakit bisa turun kelas, yang berdampak langsung pada pembiayaan BPJS dan kredibilitas pelayanan.

“Kalau tipe rumah sakit turun ke C, maka pembayaran dari BPJS juga akan berubah ke tipe C. Padahal, secara layanan dan akreditasi, kita masih di level tipe B dengan status paripurna bintang empat,” tegasnya.

Gusnarwin juga menjelaskan, surat Kementerian Kesehatan tersebut awalnya merujuk pada reviu terhadap 545 rumah sakit di Indonesia.

Dari jumlah itu, 174 rumah sakit dinyatakan tidak sesuai klasifikasi berdasarkan surat BPJS Kesehatan tertanggal 14 Maret 2025.

Namun, karena adanya ketidak sesuaian data dan waktu yang terbatas untuk berbenah, Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia sepakat untuk meminta penundaan penerapan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Jalan Kupak Kapik, Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Adil Bangun Infrastruktur 

“Alhamdulillah, surat dari Kemenkes itu belum diberlakukan. Kami bersama seluruh rumah sakit di Indonesia sepakat mengajukan usulan revisi, dan kami diberi waktu hingga Agustus ini. Jadi kita punya kesempatan untuk berbenah, dan buktinya RSUD Datu Beru tidak jadi turun kelas,” ujar Gusnarwin.

Ia menambahkan, permintaan empat unit ventilator tambahan ke Kemenkes sempat diajukan langsung saat pihaknya mengunjungi kementerian terkait.

Pada bulan April yang lalu dan awal Agustus kami bersama Bupati telah menghadap ke Kementerian Kesehatan, Namun pihak Kementerian menyampaikan bahwa pengadaan ventilator harus satu paket untuk seluruh rumah sakit di Indonesia. Tapi kita bersyukur karena permintaan kita sudah masuk dalam daftar,” pungkasnya.

“Kita semua tahu, alat ini nyawa taruhannya. Jadi kelayakan rumah sakit sangat tergantung pada tersedianya alat-alat seperti ventilator,” terangnya. (bram)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan SPPG Polri Secara Virtual, Forkopimda dan Kapolres Aceh Tengah Hadir
Rp 8,05 M untuk Meugang Korban Bencana, Haili Yoga : Harus Tepat Sasaran
FORWAGA Aceh Tengah Tolak Permintaan Maaf Tertulis Wakil Bupati 
Ketua FORWAGA Kecam Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Dinilai Lecehkan Media Lokal
Kapolres Aceh Tengah Jangkau Desa Terisolir dengan Trail, Salurkan Bantuan dan Gelar Bhakti Kesehatan bagi Pengungsi Bintang Pepara
Dewan Pers Melalui SPS Salurkan Bantuan Sembako untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh
Muhammadiyah Aceh Salurkan Beras 1 Ton ke Takengon dan Bener Meriah
Jalan Lintas Takengon Sudah Dapat Dilalui
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:47 WIB

Presiden Prabowo Resmikan SPPG Polri Secara Virtual, Forkopimda dan Kapolres Aceh Tengah Hadir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:45 WIB

Rp 8,05 M untuk Meugang Korban Bencana, Haili Yoga : Harus Tepat Sasaran

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

FORWAGA Aceh Tengah Tolak Permintaan Maaf Tertulis Wakil Bupati 

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:45 WIB

Ketua FORWAGA Kecam Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Dinilai Lecehkan Media Lokal

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Aceh Tengah Jangkau Desa Terisolir dengan Trail, Salurkan Bantuan dan Gelar Bhakti Kesehatan bagi Pengungsi Bintang Pepara

Berita Terbaru

Polres Bener Meriah melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar patroli dan razia balap liar meminimalisi penyakit masyarakat, pada Jumat (13/2/2026) malam, pukul 21.30 WIB.

Bener Meriah

Jelang Ramadhan, Polres Bener Meriah Gelar Razia Balap Liar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:56 WIB

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB