Diduga Gelapkan Dana BUMDes, Warga Minta Kejari Periksa Geuchik Lae Pinang

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Singkil | Atjeh Terkini.id – Diduga menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih, tahun Anggaran Dana Desa 2023. Masyarakat Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil agar memeriksa Geuchik Lae Pinang Hartono.

“Kami meminta kepada pihak Kejari Aceh Singkil agar memanggil dan memeriksa kepala Desa Lae Pinang Hartono, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, diduga kuat beliau telah menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih,” kata Rahmad, salah seorang warga Desa Lae Pinang, Jumat (8/11/24).

Menurutnya, sesuai aturan dan perundang – undangan penyelewengan dana BUMDes adalah tindakan penyalahgunaan yang dapat dipidanakan.

Hal tersebut ungkap Rahmad, untuk mencegah dan memberantas korupsi dana BUMDes, semua pihak perlu bekerja sama. Pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan berkala dapat meminimalkan kemungkinan kelalaian dalam penggunaan dana BUMDes.

Baca Juga :  Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 

Didalam Pasal yang mengatur tentang penyelewengan keuangan negara adalah di atur di Pasal 603 KUHP Baru, UU 1/2023. Pasal ini berbunyi,Setiap orang yang secara melawan hukum Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, termasuk dalam tindak pidana korupsi.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum APH untuk melihat lagi di kasus ini demi tegaknya hukum dan berkeadilan negara kita Republik Indonesia ini, kami mengharapkan kepada penegak hukum tidak ada tebang pilih, berkeadilan,dan berintegritas,” katanya lagi.

Sebelumnya bendahara Bumdes Desa Lae Pinang Indah, mengatakan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan kepada pengurus Bumdes Desa Lae Pinang.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara

“Sisa hutang Desa belum lunasi untuk perkembangan belum ada informasi, untuk Dana masih dibekukan,” kata bendahara BUMDes Indah, baru-baru ini via WhatsAppnya.

Sementara itu, Camat Singkohor Fathurrahman mengatakan sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes, namun belum terselesaikan.

“Kami dari pihak kecamatan sudah beberapa kali memanggil pengurus Bumdes dan pengawas untuk segera menagih tunggakan sesuai dengan daftar diatas dan diselesaikan secara internal bumdes,” ungkap Camat Singkohor Fathurrahman, saat dikonfirmasi pada kamis (7/11/24).

Sementara itu, Kepala Desa Lae Pinang Hartono, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (6/11/24). melalui via WhatsApp di nomor 0821-8044-7XXX tidak ada jawaban.

Hingga berita yang diturunkan belum ada keterangan resmi dari Geuchik Lae Pinang Hartono sehingga berita ini di terbitkan.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 
Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 
Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 
Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 
Dianggap Pahlawan Rakyat, Warga Serbu PN Singkil Saat Sidang Yakarim Munir 
Jalan Menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbah di Desa Takal Pasir Diperbaiki 
Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo PT Socfindo Aceh Singkil 
PT. Delima Makmur Bantu Perbaikan Jalan dan Lapangan Bola Kaki
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Jumat, 26 September 2025 - 15:07 WIB

Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Kamis, 25 September 2025 - 21:10 WIB

Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 

Kamis, 25 September 2025 - 11:12 WIB

Dianggap Pahlawan Rakyat, Warga Serbu PN Singkil Saat Sidang Yakarim Munir 

Berita Terbaru

Pemerintahan

HUT Ke-24 Pemko Langsa Tahun 2025, Terima Berbagai Penghargaan

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:38 WIB

Aceh Barat

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:28 WIB

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Meulaboh

Kamis, 16 Okt 2025 - 17:26 WIB