Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Bantuan uang daging meugang sebesar Rp19,55 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini menjadi perhatian publik.
Dana tersebut dikabarkan telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir menjelang Ramadan. Bantuan ini disebut akan digunakan untuk pembelian daging atau sapi meugang sebagai bagian dari dukungan sosial bagi warga yang tengah dalam masa pemulihan pascabencana.
Namun hingga saat ini, belum terdapat publikasi resmi yang memuat rincian teknis terkait skema pembagian, jumlah penerima manfaat, serta struktur penggunaan anggaran tersebut.
Pemerhati sosial, Muadi Buloh, menyatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan keharusan, terlebih dalam situasi darurat bencana.
“Dana Rp19,55 miliar adalah angka yang besar. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pembagiannya, berapa jumlah penerima manfaat, dan bagaimana rincian penggunaannya. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, alokasi bantuan disebutkan sekitar Rp17 juta per desa. Jika mengacu pada 852 desa di Aceh Utara, maka total dana yang terserap diperkirakan sekitar Rp14,48 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih lebih dari Rp5 miliar dari total dana yang tersedia.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai struktur pembagian tersebut, termasuk apakah terdapat alokasi tambahan untuk desa terdampak paling parah, biaya distribusi, atau skema lain.
Muadi menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan negara, bukan tudingan terhadap pihak tertentu.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan daging meugang, tetapi juga kepastian bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai dan terdokumentasi dengan jelas. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mempublikasikan, total dana yang diterima dan tanggal transfer, Skema pembagian per desa, daftar penerima manfaat, rencana serta realisasi penggunaan anggaran, serta rincian peruntukan jika terdapat selisih dana.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat laporan resmi yang dapat diakses publik mengenai rincian distribusi dana tersebut. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.(Nisa)
















