Langsa | Atjeh Terkini.id – Khalid Afan (69) pria paruh baya, warga Dusun Rahmat Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, membakar rumah miliknya sendiri, Senin (21/7/2025).
Mirisnya, aksi pembakaran rumah tersebut sekira pukul 13.30 WIB diduga karena cekcok keluarga, sehingga memicu emosi dan rumah kontruksi kayu jadi tempat pelampiasan amarah Khalid.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kapolsek Langsa Timur AKP Marias SH, dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Usai membakar rumah Khalid melapor ke Polsek Langsa Timur dan mengaku telah membakar rumahnya karena cekcok dengan keluarganya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan, rumah yang dibakar tersebut dalam keadaan kosong, sedangkan istri dan anaknya serta sejumlah isi rumah sudah dipindahkan oleh istri dan anaknya, Sehingga membuat Khalid Affan kecewa dan membakar rumah.
Meski pemilik rumah telah mengakui tindakannya itu, pihaknya tetap akan mendalami motif kejadian tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami motif pembakaran rumahnya sendiri.
“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan dan kami juga akan meminta keterangan pihak keluarga guna mengungkapkan aksi nekat tersebut yang dilakukan Khalid Affan, bila perlu kita juga akan libatkan pihak medis atau psikolog,” tandas Marias.
Sebelumnya, api berhasil dipadamkan dalam kondisi kondusif pada pukul 15.00 WIB atas kebakaran satu unit rumah berkontruksi setengah permanen di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur oleh petugas BPBD Kota Langsa.(**)