Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pasca Libur Hari Besar Idul Fitri 1446 H, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, lakukan sidak dalam rangka memastikan pelayanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kota Langsa sudah berjalan di hari pertama kerja.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilaksanakan terpisah dan terbagi dari beberapa tim yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd dan bersama pejabat lainnya setelah pelaksanaan Apel di hari pertama kerja, Selasa (08/04/2025).

Dalam sidak tersebut, Pj Walikota Langsa Syaridin tidak hanya mengecek kehadiran pegawai, dengan seksama ia juga memastikan ke setiap ruangan dan setiap fasilitas terutama pelayanan masyarakat sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pemko Langsa Buka Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 

“Alhamdulillah, dari sidak yang kita laksanakan ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja ini, para ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer telah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik seperti biasanya,” ungkap Syaridin.

Dikatakan, Saya dan Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH, beserta pejabat yang berwenang belum dapat menyampaikan tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran, dikarenakan sampai dengan saat ini peninjauan yang dilaksanakan oleh tim masih berlangsung di OPD dalam Pemerintahan Kota Langsa, lanjut Syaridin.

Berdasarkan hasil temuan saya sebelumnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo, terdapat 1 orang ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan. Lalu, di Puskesmas Langsa Barat, sesuai dengan keterangan dari Kasubbag Umumnya ada 1 orang ASN yang tidak hadir dikarenakan cuti tahunan dan selebihnya hadir sebagaimana mestinya, jelas Syaridin.

Baca Juga :  KNPI Langsa Gelar Anugerah Pemuda Award

Kemudian, Syaridin juga menekankan kepada seluruh ASN bahwasanya “cuti tahunan tidak dapat diambil bersamaan dengan cuti bersama, baik mendahului ataupun setelah cuti bersama dengan harapan seluruh pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya”, tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menpan RB No : 03/2025 yang mana seluruh ASN wajib masuk pada tanggal 08 April 2025 yakni hari pertama bekerja setelah cuti lebih kurang 10 hari lamanya dan tidak melaksanakan Work Form Anywhere (WFA), tutup Syaridin.(**)

Berita Terkait

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 
Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina
Tongkat Estafet Peradaban Adat Pada Generasi Muda
Merawat Kerukunan Diantara Multi Kultural dan Pluralisme dalam Bingkai NKRI 
APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Tongkat Estafet Peradaban Adat Pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB