Audiensi DPD KNPI Langsa, Adi Tyogunawan : Libas Pelaku Tindak Pidana Korupsi 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Langsa, Adi Tyogunawan didampingi Ketua DPD II KNPI Kota Langsa, Dr Rizky Maulana berfoto bersama dalam rajutan silaturahmi, di Kejari Langsa setempat, Senin, 9 Februari 2026

Kajari Langsa, Adi Tyogunawan didampingi Ketua DPD II KNPI Kota Langsa, Dr Rizky Maulana berfoto bersama dalam rajutan silaturahmi, di Kejari Langsa setempat, Senin, 9 Februari 2026

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Bàgi pelaku tindak pidana korupsi tidak ada ampun, tanpa kompromi akan dilibas tanpa pandang bulu.

Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH., saat menjamu para punggawa DPD KNPI Kota Langsa yang bertandang ke kantornya, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Senin (9/2/2025).

“Kami, Kejari Langsa tidak akan nego-nego soal penegakan tindak pidana korupsi, jangan pernah ada anggapan bahwa bila sudah berkawan semuanya bisa dikondisikan, itu tidak ada dalam kamus kami yang tentunya akan dilibas,” tegas Adi Tyogunawan.

Lanjutnya, mengenai keterbukaan informasi pihak Kejari Langsa membuka selebar-lebarnya kepada para pihak begitu juga dengan rekan media.

“Apapun yang diminta oleh media tetap kita berikan secara utuh dan informasi itu juga miliknya publik,” ujarnya lagi.

Bebernya, dalam komunikasi itu sangat penting bagi semuanya, apalagi Kejari Langsa juga memiliki program kesadaran hukum, memberitahu pendidikan hukum, meminta yang bekerja dimanapun jangan ada korupsi.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPK Aceh.

Disini juga harus ada peran pemuda terutama KNPI Langsa untuk dapat berkolaborasi edukasi sadar hukum kedepannya.

Usai bincang sehat tersebut, Kajari Langsa yang piawai bermain gitar sempat membawakan tembang lawas Pance F Pondang featuring bersama Jefri Sasrizal.

Suasana begitu terasa akrab dibarengi alunan ‘sendu’ antara Adi Tyogunawan yang juga mantan pengurus KNPI Sumut itu.

Selesai itu, Kajari Langsa membawa keliling para pengurus KNPI Langsa melihat sejumlah aset barang sitaan digudang berupa mobil dan puluhan sepeda motor.

Ia menjelaskan terkait aset barang hasil sitaan dirawat dan menjadi barang dengan nilai tinggi, “Kami sebagai Kejari Langsa akan memberikan barang sitaan ini kepada siapapun termasuk pemerintah daerah, jangan kita saja yang minta tetapi sekali-sekali kita yang kasi,” ujarnya dengan gaya kocaknya.

Masih katanya, aset barang sitaan ini tetap kita rawat agar nantinya bernilai tinggi dan siapa saja boleh memiliki sesuai ketentuan dan memiliki ketetapan hukum yang kuat (inkrah).

Baca Juga :  Legend Langsa Pesta Gol Versus Unsam All Star 6-1, Tournament Pemuda Cup U35 DPD KNPI Langsa 

“Terimakasih kepada segenap jajaran KNPI Langsa yang telah sudi mampir semoga rajutan silaturahmi ini tetap terjaga dengan baik,” tukas Adi Tyogunawan didampingi Kasi Intel Kejari Langsa, Fadly Setiawan, SH, M.Kn.

Sementara itu Ketua DPD II KNPI Kota Langsa, Dr Rizky Maulana S.Sos, SH, MSP, mengatakan bahwa kedepan siap berkolaborasi bersama Kejari Langsa terkait pendampingan dan edukasi hukum.

Selain itu juga, Dr Rizki, sebagai pentahelix siap mendukung serta membangun kemitraan bersama Kejari Langsa untuk masa yang akan datang.

“Terimakasih sudah mau menerima kunjungan para pengurus KNPI Langsa yang seyogianya kesadaran hukum menjadi milik kita bersama yang memang sebagai panglima tertinggi di negeri ini,” tandasnya.

Hadir membersamai, Bendahara KNPI Langsa, Rizky Julianda SIP, MM, Raja Saputra SE, MSi, Riduan SPd, Cut Nisa Fadilla dan Evi Zulida serta lainnya.(**)

Berita Terkait

Barsabnas akan Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hasan Basri: Hadirkan Paradigma Restoratif Hukum Pidana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:11 WIB

Audiensi DPD KNPI Langsa, Adi Tyogunawan : Libas Pelaku Tindak Pidana Korupsi 

Senin, 9 Februari 2026 - 12:56 WIB

Barsabnas akan Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Hasan Basri: Hadirkan Paradigma Restoratif Hukum Pidana

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB