Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Singkil | Atjeh Terkini Id – Lembaga pengelola dana umat di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Badan Baitul Mal setempat diperiksa secara serius menyusul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun anggaran 2016–2017, dengan nilai fantastis mencapai Rp. 7,135 miliar.

‎Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya masih melengkapi laporan hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

‎“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melengkapi sejumlah data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran temuan awal,” ujar Joko saat dikonfirmasi DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Selasa (28/10/25)

Baca Juga :  Penyelewengan Dana Desa

‎Sementara itu, hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, menemukan adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana umat tersebut.

‎Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menyebut, pihaknya mendeteksi sejumlah indikasi kuat terjadinya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan ada dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang hilang tanpa jejak di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.

‎“Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat justru tidak jelas arah penggunaannya. Banyak kegiatan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi,” tegas Mahmud.

Baca Juga :  Kejari Langsa Beberkan Capaian Kinerja,  Dugaan Korupsi Tahap Lidik

‎Ia menambahkan, temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Singkil.

‎“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” ujarnya lagi.

‎Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana umat tersebut. Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana amanah dana zakat seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.(A Tim/Ayub Bancin)

Berita Terkait

BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban
Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan
AMPAS Soroti Restorative Justice Kasus Kematian di PT Delima Makmur Aceh Singkil
GAMAS Menduga Hak Guna Usaha PT Nafasindo Sudah Kadaluwarsa 
Sekjen ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil Tinjau Ulang Rencana Bimtek 
Ratusan Warga Gelar Aksi Protes di PT Socfindo Lae Butar Tuntut 9 Poin 
Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025
Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:34 WIB

BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:10 WIB

Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WIB

AMPAS Soroti Restorative Justice Kasus Kematian di PT Delima Makmur Aceh Singkil

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:16 WIB

GAMAS Menduga Hak Guna Usaha PT Nafasindo Sudah Kadaluwarsa 

Jumat, 21 November 2025 - 19:41 WIB

Sekjen ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil Tinjau Ulang Rencana Bimtek 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB