Warga Kecewa, PSR Desa Cingkam Terbengkalai, Ketua Kelompok Harus Bertanggung Jawab. 

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Atjeh Terkini – Belasan hektar Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kampung Desa Cingkam , Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbengkalai setelah dua tahun dilakukan penebangan oleh kelompok tani pengelelola program PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Salah seorang pemilik lahan, Bustami Pohan kepada Atjeh Terkini.id, Sabtu (23/08/2025) mengaku kecewa dan terkesan dibohongi oleh ketua kelompok tani selaku pengelola PSR.

“Pasalnya sudah hampir dua tahun ini lahan kami belum ditanam. Padahal sejak 2023 saya bersama para kelompok petani bersama bersama ketua telah membuka rekening dan memberikan kuasa rekening kepada Koperasi, kata ketua kelompok Koperasi sesuai juknis pelaksanaan PSR,” keluh Bustami.

Hal senada di ungkapkan Daun warga Desa Cingkam sebagai penerima manfaat PSR yang didampingi teman petani lain mengaku sangat dirugikan sebab harus kehilangan pendapatan selama satu tahun dari hasil kelapa sawit yang telah ditumbang oleh Koperasi melalui kelompok tani.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Pihaknya berharap agar pemerintah mengambil sikap terkait kepastian keberlanjutan program PSR ini.

Sementara Kepala Desa Cingkam, Sahidan Capah ketika di konfirmasi mengatakan tidak memahami hal tersebut.

“Sebab saya tidak ada terkait orang sama saya tidak ada urusannya, di sebabkan oleh ketua BPG saya, nanti saya sampaikan sama ketua BPG bersama pihak PSR bahwa mereka yg bertanggung jawab urusan itu. Sementara, masyarakat saya sebagian tau tahap tentang kegiatan itu,” ujarnya.

Dikatakan, bagaimana bapak BPG Cingkam mau lari dalam penanganan PSR tersebut dan beliau ikut serta di dalam pelaku kegiatan tersebut seperti mendata lahan masyarakat, menerima alat berat beko, jaga malam beko, mengali lobang penanaman, terima bibit penanaman dan mengagarahkan dimana duluan di kerjakan beliau yang di percayakan.

Baca Juga :  Jalan Desa Sebatang Menuju Desa Pea Bumbung Berlubang, Rawan Kecelakaan       

“Sehingga jaga malam beko saja pemuda desa Cingkam tidak kebagian giliran yg di buat nya jaga malam tersebut ada lah keluarga nya korek lobang dan tanam juga keluarganya bagaimana aku tau mohon kita tanya kan langsung pada BPG ketua,” jelasnya

Masyarakat penerima manfaat Program PSR Desa Cingkam meminta kepada BPG Desa Cingkam sebagai ketua petani agar bertanggung jawab, dengan terbengkalainya kegiatan tersebut.

“Karena beliaulah yang dipercayai sebagai mendata petani dan mengerjakan, bahkan pemuda setempat tidak di libatkan.dan dia harus bertanggung jawab, tidak ada kaitannya dengan saya,” tutupnya. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 
Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 
Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 
Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 
Dianggap Pahlawan Rakyat, Warga Serbu PN Singkil Saat Sidang Yakarim Munir 
Jalan Menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbah di Desa Takal Pasir Diperbaiki 
Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo PT Socfindo Aceh Singkil 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Jumat, 26 September 2025 - 15:07 WIB

Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Kamis, 25 September 2025 - 21:10 WIB

Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB