Polisi Ungkap Pembunuhan Pemilik Rumah, Tukang Bangunan Tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjehterkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (29/7/2025) dini hari.

Korban, KH (65), warga Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan tewas di rumah barunya yang sedang direnovasi.

Sementara, pelaku, MJ (35), seorang tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Lampung Tengah, melarikan diri setelah membunuh korban menggunakan sebatang besi ulir dan membawa kabur satu unit mobil Toyota Rush BL 1628 NM serta ponsel milik korban.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Bengkulu pada Minggu (3/8/2025), setelah sempat buron selama lima hari.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025), menjelaskan bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati. Pelaku merasa upah kerjanya tidak sesuai kesepakatan dan tersinggung atas ucapan korban.

Baca Juga :  Indra Bongkar Sikap Aneh WANGSA: "Kenapa Cuma PT Megalanik yang Dihantam?"

“Korban dan pelaku sempat tinggal bersama selama proses renovasi. Ketegangan mulai terjadi ketika korban menolak membayar penuh gaji pelaku dan meminta pelaku berhenti bekerja,” ujar AKBP Yhogi.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminta upah pada pagi hari, namun permintaan itu memicu adu mulut. Pelaku kemudian memukul kepala korban dua kali dengan besi ulir sepanjang 43 cm hingga korban tewas di tempat. Usai kejadian, pelaku mengemasi barang-barangnya dan melarikan diri dengan mobil korban menuju Sumatera Utara.

Dalam pelariannya, pelaku sempat menabrak dua anggota polisi di Polres Tanah Karo yang mencoba menghentikannya. Ia kemudian meninggalkan mobil di wilayah perbukitan dan bersembunyi di hutan selama dua hari, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bengkulu menggunakan angkutan umum.

Baca Juga :  Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak

Berkat kerja sama cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Rush, satu batang besi ulir, ponsel korban, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Kini, MJ ditahan di Mapolres Aceh Barat dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai kejahatan lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secara profesional hingga tuntas,” tegas Kapolres.(**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB