Permahi Kritisi 4 Pulau Aceh Pindah ke Sumut 

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Polemik pergeseran wilayah administratif empat pulau dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara makin memanas. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh (Permahi) mengecam keras keputusan ini dan menilai langkah tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh, tetapi juga mencederai kehormatan sejarah Aceh sendiri.

“Selama ini pulau itu berada di bawah administrasi Aceh. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumut tanpa diskusi. Ini bukan sekadar koordinat yang digeser di peta, ini soal marwah,” kata Ketua Permahi Rifqi Maulana, S.H.

Empat pulau yang dimaksud Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan secara geografis, historis, dan administratif telah lama menjadi bagian dari Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil telah membangun berbagai infrastruktur di pulau-pulau tersebut sejak 2007, dengan menggunakan dana APBD.

Baca Juga :  DPD APJI Aceh Berbagi 1000 Paket Takjil Kepada Masyarakat Pakir Miskin di Banda Aceh

“Isu batas wilayah ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga menyangkut kehormatan dan sejarah. Sejak dulu, pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Itu fakta yang hidup dalam memori kolektif masyarakat,” tambah Rifqi.

Bagi rakyat Aceh, tanah bukan hanya aset, tetapi identitas. Sejarah panjang perjuangan dan konflik berdarah membuat setiap jengkal wilayah Aceh menyimpan nilai simbolik yang dalam. Ketika wilayah itu digeser secara sepihak, yang tercabik bukan hanya peta, tapi juga harga diri.

“Kami tidak bicara atas dasar emosi semata. Kami bicara soal sejarah yang sudah berurat akar, dan soal kesepakatan damai yang menjadi pondasi perdamaian Aceh. Jangan main-main dengan itu,” katanya.

Baca Juga :  Dispendik Dayah Aceh Dukung Program Pemerintah Aceh Melalui Aksi Donor Darah

Permahi juga menolak gagasan “pengelolaan bersama” sebagai solusi damai. Menurut mereka, itu hanya mempermanenkan tindakan sepihak yang mengkhianati semangat MoU Helsinki.

“Kami cinta damai, tapi jangan rampas hak kami sejengkal pun. Jangan membangunkan singa yang sedang tidur,” ucap Rifqi.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap paling bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

“Aceh ingin damai, ingin hidup tenang. Tapi damai itu hanya mungkin jika perjanjian dihormati, jika sejarah tidak diputarbalikkan. MoU Helsinki itu kesepakatan antar dua lelaki. Dan lelaki, tak pernah ingkar janji.” pungkasnya.

Berita Terkait

Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh
Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.
Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh
CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam
PC IBI Edukasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Syariat di SMA 15 Banda Aceh
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh
New Zealand Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi di Banda Aceh
Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.

Senin, 29 September 2025 - 12:50 WIB

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 02:11 WIB

CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

PC IBI Edukasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Syariat di SMA 15 Banda Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara

Selasa, 7 Okt 2025 - 17:28 WIB

Langsa

Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:53 WIB