Permahi Kritisi 4 Pulau Aceh Pindah ke Sumut 

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Polemik pergeseran wilayah administratif empat pulau dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara makin memanas. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh (Permahi) mengecam keras keputusan ini dan menilai langkah tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh, tetapi juga mencederai kehormatan sejarah Aceh sendiri.

“Selama ini pulau itu berada di bawah administrasi Aceh. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumut tanpa diskusi. Ini bukan sekadar koordinat yang digeser di peta, ini soal marwah,” kata Ketua Permahi Rifqi Maulana, S.H.

Empat pulau yang dimaksud Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan secara geografis, historis, dan administratif telah lama menjadi bagian dari Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil telah membangun berbagai infrastruktur di pulau-pulau tersebut sejak 2007, dengan menggunakan dana APBD.

Baca Juga :  Umuslim Bireuen kirim 740 Mahasiswa KKM Bantu Korban Banjir 

“Isu batas wilayah ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga menyangkut kehormatan dan sejarah. Sejak dulu, pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Itu fakta yang hidup dalam memori kolektif masyarakat,” tambah Rifqi.

Bagi rakyat Aceh, tanah bukan hanya aset, tetapi identitas. Sejarah panjang perjuangan dan konflik berdarah membuat setiap jengkal wilayah Aceh menyimpan nilai simbolik yang dalam. Ketika wilayah itu digeser secara sepihak, yang tercabik bukan hanya peta, tapi juga harga diri.

“Kami tidak bicara atas dasar emosi semata. Kami bicara soal sejarah yang sudah berurat akar, dan soal kesepakatan damai yang menjadi pondasi perdamaian Aceh. Jangan main-main dengan itu,” katanya.

Baca Juga :  Syech Muharram Sebut Warga Aceh Besar Sangat Terbantu dengan Digitalisasi Trans Koetaradja

Permahi juga menolak gagasan “pengelolaan bersama” sebagai solusi damai. Menurut mereka, itu hanya mempermanenkan tindakan sepihak yang mengkhianati semangat MoU Helsinki.

“Kami cinta damai, tapi jangan rampas hak kami sejengkal pun. Jangan membangunkan singa yang sedang tidur,” ucap Rifqi.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap paling bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

“Aceh ingin damai, ingin hidup tenang. Tapi damai itu hanya mungkin jika perjanjian dihormati, jika sejarah tidak diputarbalikkan. MoU Helsinki itu kesepakatan antar dua lelaki. Dan lelaki, tak pernah ingkar janji.” pungkasnya.

Berita Terkait

Isa Alima Sebutkan, Sapi Meugang Bantuan Presiden Jangan Persulitkan Masyarakat Beradalih Kerana Juknis
Tokoh Masyarakat Tionghoa Aceh, Kho Khie Siong Tutup Usia
Kepolisian Bersama Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83 dalam Kegiatan Pemulihan Bencana 
PKBI Pusat Perkuat Sinergi Program Kesehatan Reproduksi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Utara
Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat
Satpol PP – WH Banda Aceh Tertipkan Enam Siswa Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah 
Kasus Dana Desa, Masyarakat Resmi Suratin Keuchik Ke Inspetorat Banda Aceh
Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:08 WIB

Isa Alima Sebutkan, Sapi Meugang Bantuan Presiden Jangan Persulitkan Masyarakat Beradalih Kerana Juknis

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:35 WIB

Tokoh Masyarakat Tionghoa Aceh, Kho Khie Siong Tutup Usia

Senin, 9 Februari 2026 - 22:01 WIB

Kepolisian Bersama Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83 dalam Kegiatan Pemulihan Bencana 

Senin, 9 Februari 2026 - 13:18 WIB

PKBI Pusat Perkuat Sinergi Program Kesehatan Reproduksi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Utara

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:18 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB