Plt Sekda Hadiri Paripurna Penetapan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025)..

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025)..

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, antara lain Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar. bertempat di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Di Balik Takdir dan Mimpi

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. (**).

Berita Terkait

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
PUPR Aceh Percepat Perbaikan Jalan Jelang MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh
Tausiyah, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Maulid Dilaksanakan FK.P70
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Dikukuhkan di Solo, Menkomdigi Beri Arahan kepada Pengurus PWI Persatuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:09 WIB

PUPR Aceh Percepat Perbaikan Jalan Jelang MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Tausiyah, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Maulid Dilaksanakan FK.P70

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB