30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Ratusan massa warga kabupaten Aceh Singkil menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan perwakilan rakyat (DPR) menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Napasindo/Ubertraco Selasa (25/2/2025).

Dalam melakukan unjuk rasa, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Massa yang dipimpin oleh Ustad Rabudin Sinaga juga berorasi menuntut agar Pemkab Aceh Singkil mencabut Hak Guna Usaha (HGU).

Tokoh masyarakat 2 Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor itu mengatakan, massa menuntut agar PT Napasindo membayar plasma yang menjadi hak masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil selama kurang lebih 30 tahun lebih.

“Sebelumnya kita sudah melakukan tahapan – tahapan terlebih dahulu seperti melakukan orasi oleh tim Extranmigerasi tahun 2018 lalu, terkait penyelesaian Tapal batas HGU dan transmigrasi kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan plasma dan tapal batas dari jumlah HGU tersebut,” ujarnya.

Tambahnya, Namun hingga saat ini tuntutan masyarakat terhadap plasma dan tapal batas tersebut tidak diakomodir malahan mereka memecat karyawan tanpa pesangon dan sebagainya, sesuka hati pihak perusahaan PT Napasindo.

Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tokoh masyarakat lainnya yaitu Ketua Korda Aceh M Jamin mengatakan hal senada, bahwa PT Napasindo sudah banyak membohongi masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media

“Seperti Plasmanya mana? jangan samakan dengan kemitraan, itu beda maka itu kami mengharapkan pemerintah dapat menyelesaikan segera,” ungkap M. Jamin

Ustad Rabudin menambahkan dalam orasi tersebut, jangan macam ini permainan elit oknum oknum, padahal ini sudah jelas melanggar, semenjak tahun 2018 HGU sudah habis, namun sampai saat ini masih beroperasi kemana pajak nya di setor sama siapa, kenapa pemerintah daerah diam termasuk penegak hukum, kenapa takut, panggil kepala dinas BPN dinas perkebunan dan yang terkait, jangan cuma berani menangkap pencuri buah sawit satu tiga janjang saja.

Menanggapi Pendemo, Ketua DRRK Aceh Singkil H. Amaliun, menyambut baik para warga unjuk rasa, menanggapi dan akan segera memanggil pimpinan PT Napasindo, dan oknum – oknum yang terlibat dalam hal ini,

“Kita akan meminta seluruh perusahaan HGU di Aceh Singkil membayar plasma, sebagai tanggung jawab dalam persyaratan hak guna usaha (HGU),” kata Amaliun.

Maka itu diharapkan kepada bapak ibu sekalian agar tetap disiplin dan jangan anarkis, kami selaku perwakilan rakyat khusus Aceh Singkil menerima tuntutan dalam unjuk rasa ini dan kami harus di berikan waktu.

Baca Juga :  Tindak Tegas Perusahaan Perkebunan Sawit di Aceh Tanpa HGU, Ini Kata Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI

Wakil Ketua DPRK Juliandi Bancin juga menyatakan, akan segera menindak lanjuti, jangan kita biarkan sesuka hati mereka, dan mereka harus taat aturan peraturan.kami ini siap sebagai wakil rakyat akan memanggil semua yang ikut terlibat.

Anggota DPRK Wartono sebagai perwakilan dari wilayah unjuk rasa, senada menyampaikan agar pihak PT Napasindo tersebut jangan sesuka hati nya dan ini menjadi kinerja kami agar mereka bertanggungjawab menyelesaikan tuntutan masyarakat selama ini.

Akhirnya semua tuntutan masyarakat ditanggapi baik oleh pihak DPRK. Ustad Rabudin sebagai ketua orasi unjuk rasa membuat komitmen secara tertulis, bahwa pihak Dewan benar – benar segera memanggil pihak PT Napasindo.

Terkait oknum – oknum Kepala Desa yang menerima sogokan Rp 25 juta yang menandatangani perpanjangan HGU PT Napasindo, membuat surat yang di wakil oleh 5 orang pihak masyarakat orasi tersebut, pihak selanjutnya akan menuju kantor Bupati Aceh Singkil. (Aiyub bancin)

Berita Terkait

HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”
Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan
Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:29 WIB

HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 18:33 WIB

SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.

Jumat, 24 April 2026 - 22:38 WIB

Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan

Jumat, 10 April 2026 - 09:49 WIB

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah

Berita Terbaru