30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Ratusan massa warga kabupaten Aceh Singkil menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan perwakilan rakyat (DPR) menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Napasindo/Ubertraco Selasa (25/2/2025).

Dalam melakukan unjuk rasa, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Massa yang dipimpin oleh Ustad Rabudin Sinaga juga berorasi menuntut agar Pemkab Aceh Singkil mencabut Hak Guna Usaha (HGU).

Tokoh masyarakat 2 Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor itu mengatakan, massa menuntut agar PT Napasindo membayar plasma yang menjadi hak masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil selama kurang lebih 30 tahun lebih.

“Sebelumnya kita sudah melakukan tahapan – tahapan terlebih dahulu seperti melakukan orasi oleh tim Extranmigerasi tahun 2018 lalu, terkait penyelesaian Tapal batas HGU dan transmigrasi kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan plasma dan tapal batas dari jumlah HGU tersebut,” ujarnya.

Tambahnya, Namun hingga saat ini tuntutan masyarakat terhadap plasma dan tapal batas tersebut tidak diakomodir malahan mereka memecat karyawan tanpa pesangon dan sebagainya, sesuka hati pihak perusahaan PT Napasindo.

Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tokoh masyarakat lainnya yaitu Ketua Korda Aceh M Jamin mengatakan hal senada, bahwa PT Napasindo sudah banyak membohongi masyarakat.

Baca Juga :  Permahi Kritisi 4 Pulau Aceh Pindah ke Sumut 

“Seperti Plasmanya mana? jangan samakan dengan kemitraan, itu beda maka itu kami mengharapkan pemerintah dapat menyelesaikan segera,” ungkap M. Jamin

Ustad Rabudin menambahkan dalam orasi tersebut, jangan macam ini permainan elit oknum oknum, padahal ini sudah jelas melanggar, semenjak tahun 2018 HGU sudah habis, namun sampai saat ini masih beroperasi kemana pajak nya di setor sama siapa, kenapa pemerintah daerah diam termasuk penegak hukum, kenapa takut, panggil kepala dinas BPN dinas perkebunan dan yang terkait, jangan cuma berani menangkap pencuri buah sawit satu tiga janjang saja.

Menanggapi Pendemo, Ketua DRRK Aceh Singkil H. Amaliun, menyambut baik para warga unjuk rasa, menanggapi dan akan segera memanggil pimpinan PT Napasindo, dan oknum – oknum yang terlibat dalam hal ini,

“Kita akan meminta seluruh perusahaan HGU di Aceh Singkil membayar plasma, sebagai tanggung jawab dalam persyaratan hak guna usaha (HGU),” kata Amaliun.

Maka itu diharapkan kepada bapak ibu sekalian agar tetap disiplin dan jangan anarkis, kami selaku perwakilan rakyat khusus Aceh Singkil menerima tuntutan dalam unjuk rasa ini dan kami harus di berikan waktu.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara

Wakil Ketua DPRK Juliandi Bancin juga menyatakan, akan segera menindak lanjuti, jangan kita biarkan sesuka hati mereka, dan mereka harus taat aturan peraturan.kami ini siap sebagai wakil rakyat akan memanggil semua yang ikut terlibat.

Anggota DPRK Wartono sebagai perwakilan dari wilayah unjuk rasa, senada menyampaikan agar pihak PT Napasindo tersebut jangan sesuka hati nya dan ini menjadi kinerja kami agar mereka bertanggungjawab menyelesaikan tuntutan masyarakat selama ini.

Akhirnya semua tuntutan masyarakat ditanggapi baik oleh pihak DPRK. Ustad Rabudin sebagai ketua orasi unjuk rasa membuat komitmen secara tertulis, bahwa pihak Dewan benar – benar segera memanggil pihak PT Napasindo.

Terkait oknum – oknum Kepala Desa yang menerima sogokan Rp 25 juta yang menandatangani perpanjangan HGU PT Napasindo, membuat surat yang di wakil oleh 5 orang pihak masyarakat orasi tersebut, pihak selanjutnya akan menuju kantor Bupati Aceh Singkil. (Aiyub bancin)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur
Bupati Aceh Singkil Lepas Kafilah (MTQ) Tingkat Propinsi Aceh
Sidang Perkara Yakarim Munir, Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir  
Forkopimda Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 di Aceh Singkil
Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Kuasa Hukum Yakarim Munir Kecewa Penolakan Penangguhan Penahanan 
Forkopimda Aceh Singkil  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Bupati Aceh Singkil Lepas Kafilah (MTQ) Tingkat Propinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Sidang Perkara Yakarim Munir, Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir  

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:40 WIB

Forkopimda Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 di Aceh Singkil

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:39 WIB