Uang Sewa Toko untuk Main Judi, Pria Ini Buat Laporan di Begal

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Seorang pria di Aceh Utara terungkap membuat laporan palsu ke polisi. Dalan laporannya, ia di begal di kawasan Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas.

Atas laporan palsu itu, Polres Aceh Utara “menghukum” pria berinisial MN (36) itu, agar membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar AKP Bambang, Senin (27/01/2025).

Kasus laporan palsu itu, jelas AKP Bambang, berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Ahad sore (26/01/2025) kemarin, bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Line Pipa. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembongkaran Jembatan, Lalulintas Dialihkan ke Jalur Alternatif

Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.

“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ujar AKP Bambang.

MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku calananya. Bahkan MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah, Senpi Rakitan Disita

Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online.

“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara.

Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu, dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lancok
Excavator Polri Gencarkan Pembersihan Material Pascabanjir di Langkahan
Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye
Dalam Rangkain PMI, Yusuf Kalla Sebutkan Mualem Adalah Arsitek Perdamaian Aceh
Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Diselimuti Duka Pasca Banjir, Peringatan Isra’ Mi’raj Berlangsung Khidmat
Kunjungan Ayahwa ke Sarah Raja Diwarnai Isak Tangis Warga
Mualem Tinjau Pengungsi Sawang, Puluhan KK Masih Huni Tenda Darurat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:27 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lancok

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Excavator Polri Gencarkan Pembersihan Material Pascabanjir di Langkahan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:00 WIB

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:59 WIB

Diselimuti Duka Pasca Banjir, Peringatan Isra’ Mi’raj Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB