Tangkap DPO Polda Lampung, 7 Personel Satresnarkoba Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam sebuah upacara resmi yang digelar pada Senin (05/05/2025) di lapangan Tri Brata Mapolres setempat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menangkap seorang buronan (DPO) Polda Lampung berinisial A. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram serta sepucuk airgun jenis Glock 19.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Tinjau Peternak Bebek

“Kepada personel yang mendapatkan penghargaan hari ini dan juga personel lainnya, agar terus meningkatkan kinerja. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat dalam baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu malam, 26 April 2025. Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi, Bripda R, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. Saat ini kondisinya telah pulih.

Baca Juga :  Petugas Pos Pantau Gunung Salak Sambangi Kendaraan Mogok

Pada operasi itu, dua pelaku dapat melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A yang berhasil diamankan diketahui merupakan buronan Polda Lampung yang sebelumnya melarikan diri bersama tiga rekannya dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. (H.Yos)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Kader Muhammadiyah Menjadi Freelancer di Kota Jueng Bireuen
Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura
Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana
36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh
Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan
Satpol PP – WH Bireuen Tertibkan Pedagang kaki Lima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Mengantar Kuah Belanggong ke Bumi Muda Sedia
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:39 WIB

Kisah Inspiratif Kader Muhammadiyah Menjadi Freelancer di Kota Jueng Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:04 WIB

Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:12 WIB

Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:16 WIB

36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:42 WIB

Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan

Berita Terbaru