Tangkap DPO Polda Lampung, 7 Personel Satresnarkoba Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam sebuah upacara resmi yang digelar pada Senin (05/05/2025) di lapangan Tri Brata Mapolres setempat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menangkap seorang buronan (DPO) Polda Lampung berinisial A. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram serta sepucuk airgun jenis Glock 19.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa.

Baca Juga :  PWI Aceh Bagikan 180 Tumpukan Daging Kurban dari TDV Turki Lewat Asar Humanity

“Kepada personel yang mendapatkan penghargaan hari ini dan juga personel lainnya, agar terus meningkatkan kinerja. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat dalam baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu malam, 26 April 2025. Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi, Bripda R, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. Saat ini kondisinya telah pulih.

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar Saat Shalat Jum’at, Polisi Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor

Pada operasi itu, dua pelaku dapat melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A yang berhasil diamankan diketahui merupakan buronan Polda Lampung yang sebelumnya melarikan diri bersama tiga rekannya dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar, dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. (H.Yos)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Dikukuhkan di Solo, Menkomdigi Beri Arahan kepada Pengurus PWI Persatuan
Dirut RSUD Takengon Ungkap Kunci Keberhasilan Pertahan Status Tipe B
HUT ke 61, DPD II Golkar Langsa Gelar Pasar Murah
Baitul Mal Banda Aceh Percepat Verifikasi 3.860 Calon Penerima Bantuan Usaha: Cek Jadwalnya!
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Pendidikan Unggul Kunci Aceh Bermartabat, Wagub Fadhlullah Tekankan di Hardikda 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Dikukuhkan di Solo, Menkomdigi Beri Arahan kepada Pengurus PWI Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Dirut RSUD Takengon Ungkap Kunci Keberhasilan Pertahan Status Tipe B

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:24 WIB

HUT ke 61, DPD II Golkar Langsa Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB

Pendidikan

Asah Kreativitas, Murid MIN 14 Aceh Utara Ikuti Lomba Mewarnai

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:24 WIB