Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut saat ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Polres Aceh Barat telah melakukan pemetaan lokasi dan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat serta pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar IPTU Fahmi Suciandy, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Ia menambahkan, selama ini Polres Aceh Barat secara aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Bahkan, seluruh kasus yang telah ditangani sampai saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, yang artinya siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Polres Aceh Barat juga terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk dinas teknis dan pemerintah daerah, dalam upaya penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh serta untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Refleksi di Balik Jeruji, Bimbingan Rohani untuk Tahanan

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Untuk pengaduan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Polres Aceh Barat di nomor 0822 7721 2004, serta layanan panggilan darurat Polri di nomor 110, yang aktif selama 24 jam.(TTM)

Berita Terkait

Gelar Donor Darah, Polres Aceh Utara Sumbang 40 Kantong
Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Wali Nanggroe Audiensi Dengan Kapolda Aceh, Ini Yang di Bahas 
Polres Lhokseumawe MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan PKM
Kunker Kapolda Aceh, Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gelar Donor Darah, Polres Aceh Utara Sumbang 40 Kantong

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Wali Nanggroe Audiensi Dengan Kapolda Aceh, Ini Yang di Bahas 

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Polres Lhokseumawe MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan PKM

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:44 WIB

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Janjikan Rumah Layak Untuk Muhammad

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:01 WIB