Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut saat ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Polres Aceh Barat telah melakukan pemetaan lokasi dan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat serta pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar IPTU Fahmi Suciandy, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen

Ia menambahkan, selama ini Polres Aceh Barat secara aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Bahkan, seluruh kasus yang telah ditangani sampai saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, yang artinya siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Polres Aceh Barat juga terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk dinas teknis dan pemerintah daerah, dalam upaya penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh serta untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  KMBSA: Basmi Mafia Tambang, Buka Ruang Tambang Rakyat

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Untuk pengaduan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Polres Aceh Barat di nomor 0822 7721 2004, serta layanan panggilan darurat Polri di nomor 110, yang aktif selama 24 jam.(TTM)

Berita Terkait

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026
Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran
Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama
Di Tengah Luka Pascabanjir, Warga Pante Ceureumen Tetap Khidmat Rayakan Idul Fitri
Pawai Obor dan Becak Hias Semarakkan Malam Takbiran di Gampong Lawet
Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

AKP Deno Wahyudi Duduki Kursi Reskrim Polres Aceh Barat, Publik Tunggu Gebrakan Nyata

Senin, 30 Maret 2026 - 14:11 WIB

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab, Rotasi Strategis Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Aceh Utara Monitoring Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:12 WIB

Patroli Wisata Pantai Rancung, Polisi Imbau Jaga Keselamatan saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36 WIB

Pererat Ukhuwah, Kapolres Aceh Utara Silaturahmi di Kediaman Ulama

Berita Terbaru