Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut saat ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Polres Aceh Barat telah melakukan pemetaan lokasi dan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat serta pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar IPTU Fahmi Suciandy, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  175 JCH Aceh Barat Dilepas Penuh Haru di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh

Ia menambahkan, selama ini Polres Aceh Barat secara aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Bahkan, seluruh kasus yang telah ditangani sampai saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, yang artinya siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Polres Aceh Barat juga terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk dinas teknis dan pemerintah daerah, dalam upaya penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh serta untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bantuan Pangdam Iskandar Muda Wujudkan Kenyamanan di Dayah dan Pesantren

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Untuk pengaduan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Polres Aceh Barat di nomor 0822 7721 2004, serta layanan panggilan darurat Polri di nomor 110, yang aktif selama 24 jam.(TTM)

Berita Terkait

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 
Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya
Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas
Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 
Pimpin Apel, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Penguatan Kepercayaan Publik
Wartawan Diserang di Aceh Besar, SWI Aceh Barat: Ini Teror terhadap Kemerdekaan Pers
Bale United & Laskar Gunong Ijoe Lolos ke Semifinal, 4 Tim Lain Siap Bertarung
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:00 WIB

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:38 WIB

Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 

Senin, 7 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:25 WIB