Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut saat ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Polres Aceh Barat telah melakukan pemetaan lokasi dan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat serta pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar IPTU Fahmi Suciandy, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Kapolres Bireuen Serahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kepada Masyarakat 

Ia menambahkan, selama ini Polres Aceh Barat secara aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Bahkan, seluruh kasus yang telah ditangani sampai saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, yang artinya siap untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Polres Aceh Barat juga terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk dinas teknis dan pemerintah daerah, dalam upaya penertiban dan penegakan hukum secara menyeluruh serta untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Kontribusi Tepat Waktu, Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan JKN

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Untuk pengaduan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Polres Aceh Barat di nomor 0822 7721 2004, serta layanan panggilan darurat Polri di nomor 110, yang aktif selama 24 jam.(TTM)

Berita Terkait

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 
Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 
Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera
Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana
Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Polwan Polres Lhokseumawe Sortir Pakaian Layak Pakai bagi Korban Banjir
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:09 WIB

Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:35 WIB

Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:50 WIB

Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:23 WIB

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB