Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Dua pria warga Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, berinisial F (31) dan A (29), ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Sabtu (28/6/2025) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Matangkuli.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 830 gram yang dikemas dalam bungkusan plastik berwarna ungu bertuliskan teks latin “JINYU”.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk teknik undercover buy oleh tim di lapangan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis

“Para tersangka awalnya mengarahkan tim untuk melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di dekat areal persawahan. Setelah memastikan adanya barang bukti, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, saat kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar jendela rumah menuju areal persawahan. Namun, petugas yang sudah bersiaga berhasil menangkap keduanya setelah kejar-kejaran dan bergulat di tengah lumpur persawahan.

Baca Juga :  Komunitas Fotografer dan Geubibu Berbagi Takjil, Bukber Seraya Santuni Yatim

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Aceh Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(**)

Berita Terkait

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah
Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Nadi Perdagangan International, Pelabuhan Krueng Geukueh Kembali Berdenyut
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya

Berita Terbaru

Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd, merupakan alumni pertama pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa.

Pendidikan

Muzakkir Samidan, Profesor Alumni Pertama IAIN Langsa

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:13 WIB

Pemerintahan

Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 

Kamis, 23 Okt 2025 - 17:42 WIB