Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya I Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Dukung Program Pj Gubernur Stop Pasung dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor, Pria Paruh Baya Diringkus

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya. Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi

Silakan jika ingin saya bantu buatkan versi PDF, infografis, atau caption singkat untuk medsos. (**)

Berita Terkait

9 Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya Masih Berstatus PLT, Ada Apa?
Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:45 WIB

Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:20 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:56 WIB

Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB