Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya I Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Pastikan Distribusi Bantuan  Korban Banjir Hari Ini Bagikan

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

Baca Juga :  3 Tersangka dan 10 Kg Ganja Diamankan Polisi 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya. Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi

Silakan jika ingin saya bantu buatkan versi PDF, infografis, atau caption singkat untuk medsos. (**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
SATGAS PPA Peduli, Bagikan 250 Kilogram Cabai Selama Dua Hari di Pidie Jaya
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:06 WIB

SATGAS PPA Peduli, Bagikan 250 Kilogram Cabai Selama Dua Hari di Pidie Jaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB