Sekretaris PWI Aceh Selatan Geram, Polisi Jangan Diam, Tangkap Oknum Keuchik Pengancam Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWI Aceh Selatan,Sudirman Hamid mengecam keras kasus dugaan ancaman terhadap Jurnalis Paparazzi , Tri Nugroho Panggabean (54), di Aceh Utara.

Sekretaris PWI Aceh Selatan,Sudirman Hamid mengecam keras kasus dugaan ancaman terhadap Jurnalis Paparazzi , Tri Nugroho Panggabean (54), di Aceh Utara.

ACEH SELATAN | Atjeh Terkini.id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan mengecam keras kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang dialami wartawan Paparazzi , Tri Nugroho Panggabean (54), di Aceh Utara.

Dugaan ancaman itu disebut melibatkan seorang oknum keuchik (kepala desa) yang diduga marah karena pemberitaan terkait dugaan penyimpangan di desanya.

“Kasus ini tidak boleh ditolerir. Ini bentuk nyata teror dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman Hamid, kepada Media Selasa (4/11/2025).
Dengan nada tegas, Sudirman, sosok vokal yang dikenal di kalangan jurnalis Aceh dengan julukan “Jenderal wartawan”, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke - 79, Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kinerja Polri 

“Jangan biarkan kebebasan pers diinjak-injak oleh oknum yang semena-mena.Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab bukan dengan ancaman, bukan dengan terror. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, untuk menjawab hak tahu masyarakat, bukan untuk hidup dalam ketakutan,” tegasnya dengan suara bergetar menahan geram.

“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi oknum kepala desa. Kalau hukum diam, itu artinya kita sedang mundur dari demokrasi,” tambahnya lagi, lantang dan menohok.

Ancaman itu diduga terkait pemberitaan berjudul “Geuchik Blang Aman Diduga Langgar Hukum Minta 2,5 Persen, Tolak Tanda Tangan, dan Tekan Wartawan”, yang diterbitkan oleh media tempat Tri bekerja.

Baca Juga :  Petani di Kluet Utara Keluhkan Kekeringan Lahan

Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan Tri Nugroho Panggabean sudah dilaporkan ke polisi Nomor LP/B/153/X/2025/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH. Dalam laporan itu, Tri menuding seorang oknum keuchik Gampong Blang Aman, berinisial BDN, melakukan ancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 1946.

Peristiwa terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Kuta Lhoksukon, Aceh Utara. Dua saksi, Amar dan Chairul, mendengar langsung ucapan BDN yang bernada ancaman,

“Yang pah wartawan nyan ta pasoe lam eumpang!”
(Yang pas wartawan itu kita masukkan ke dalam karung).

Ketika ditanya siapa yang dimaksud, BDN menjawab singkat: “Si Tri!”

 

 

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang
Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar
Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP
Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat
Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat
Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan
Jalan Lintas Kota Fajar Menggamat Rusak, Dikeluhkan Masyarakat
Tokoh Masyarakat: Aceh Selatan Harus Bersatu di Iringi Optimisme
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:10 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:28 WIB

Camat Kluet Utara Gelar Coffe Morning, Perkuat Sinergitas Pengelolaan Pasar Rakyat Kotafajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WIB

Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:19 WIB

Kondisi Gedung PMI Tapaktuan Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB