Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Kecamatan Ulim

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang diduga pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Ulim

Dua orang diduga pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Ulim

Pijay | Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, (1/11/ 2024) lalu.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MS (49) dan YS (58), serta lima paket sabu dengan berat total 34,12 gram.

Dimana Pengungkapan berawal laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kecamatan Ulim. Tim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., segera melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, MS berhasil diamankan di tempat kejadian dengan barang bukti berupa lima paket sabu, alat hisap, dan kaca pirek yang disembunyikan di dalam lemari. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari YS, kemudian juga berhasil ditangkap di kediamannya.

Baca Juga :  Polres Pijay Luncurkan Gp Grong-Grong Capa Bebas Narkoba

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Presiden dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba, pada Senin, (4/11/ 2024).

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi yang sangat penting untuk mendukung Asta Cita Presiden,” ungkap Iptu Rahmi.

Baca Juga :  Polres Pijay Gelar Gaktibplin Kendaraan Personel

Iptu Rahmi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Pidie Jaya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan mendukung program nasional demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketahanan masyarakat.

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor
Polisi Amankan 2,7 Kg Ganja dari Seorang Pria di SPBU Lhoksukon
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 
Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:18 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk

Selasa, 9 September 2025 - 18:14 WIB

10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Selasa, 9 September 2025 - 15:11 WIB

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Selasa, 9 September 2025 - 10:32 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu

Sabtu, 6 September 2025 - 20:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB