SAPA Dukung Kejari Bireuen Melawan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Pencabulan Anak

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Atjeh Terkini.com- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Bireuen untuk melakukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen terhadap seorang terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Keputusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi, ST kepada media ini. Kamis 26 September 2024.

Anisma mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Syar’iyah, yang dinilai tidak hanya melukai hati keluarga korban, seorang anak yatim yang masih berusia di bawah umur, tetapi juga mengecewakan publik yang mengharapkan keadilan.

Baca Juga :  Tersangka dan BB Pelecehan Anak di Terima Kejari 

“Putusan bebas ini menjadikan pelanggaran serius terhadap anak menjadi seolah-olah tidak berarti, dan kami merasa sangat prihatin terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban,” katanya.

SAPA menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas. “Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, dan keputusan ini telah melukai hati banyak orang yang mendambakan keadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

SAPA memberikan dukungan penuh terhadap langkah kasasi yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Pihaknya berharap Kejaksaan dapat menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran dalam perkara ini. Jika terdakwa terbukti bersalah, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan hukuman yang adil dan tegas.

Baca Juga :  Sahabat Muhammad Iqbal Pemenangan Mualem-Dek Fad dan Mu'Min Dikukuhkan

“Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi orang lain yang mungkin berpikir untuk melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Dengan demikian, SAPA berharap bahwa langkah hukum ini akan membawa keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat mengambil tindakan yang tepat demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut,” demikian Kepala Divisi Perempuan dan Anak SAPA, Anisma Fahmi, ST. (UP).

Berita Terkait

PGRI Aceh Lantik Sadriah Sebagai Bunda Serta Pengurus LBK-PGRI Bireuen
Dandim 0111/Bireuen Serahkan Jembatan Bailey Kehidupan Warga Jangka Mesjid 
Paska Banjir dan Lonsor Aceh, Gampong Simpang Mulia Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah Aceh
Bupati Bireuen H.Mukhlis Janji Bangun Rumah Untuk Korban Kebakaran Peusangan
BAZNAS Mimika Papua Tengah Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako 4 Kecamatan di Bireuen
TIM Relawan MDMC Pusat Kobolarasi Dengan MDMC Bireuen Laksana Misi Kemanusia di Aceh
Hakka Aceh Bantu Dua Unit Excavator Perbaikan Jalan Simpang Gampong Mulia
Dua Unit Rumah di Lahap Si Jago Merah Dipeusangan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:32 WIB

PGRI Aceh Lantik Sadriah Sebagai Bunda Serta Pengurus LBK-PGRI Bireuen

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59 WIB

Dandim 0111/Bireuen Serahkan Jembatan Bailey Kehidupan Warga Jangka Mesjid 

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:30 WIB

Paska Banjir dan Lonsor Aceh, Gampong Simpang Mulia Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 22:42 WIB

Bupati Bireuen H.Mukhlis Janji Bangun Rumah Untuk Korban Kebakaran Peusangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:51 WIB

BAZNAS Mimika Papua Tengah Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako 4 Kecamatan di Bireuen

Berita Terbaru