Polres Pidie Jaya: Dua Pelaku Judi Online Di Tangkap DiLokasi Terpisah

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya | Atjeh Terkini -Polres Pidie Jaya memperkuat komitmennya memberantas tindak pidana Jarimah Maisir atau perjudian online di wilayah hukumnya untuk mendukung program Asta cita Presiden Republik Indonesia yang mencanangkan pemberatasan judi online Sabtu, 2 November 2024,

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mengonfirmasi penangkapan dua pelaku judi online di dua lokasi berbeda Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Pidie Jaya di Gampong Blang, Kecamatan Meurah Dua, dan Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.

Baca Juga :  Polsek Simeulue Barat Tindak Lanjuti Penemuan Mayat di Pantai 

Kedua pelaku, TF (36) dan AH (24), warga Kecamatan Meurah Dua, ditangkap saat asyik bermain judi online melalui situs yang diduga sebagai permainan slot.

Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya perjudian di tempat umum.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Terima Tersangka Pemilik 108 kg Ganja Dari Penyidik Mabes Polri

Penindakan tegas terhadap praktik perjudian adalah bukti nyata komitmen kami dalam mempertahankan stabilitas keamanan wilayah,” ungkap Iptu Fauzi.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang melarang keras segala bentuk perjudian di Aceh.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Pidie Jaya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,pungkasnya. (Umar A Pandrah).

Berita Terkait

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak
Penembakan di Jembatan Cot Kumbang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku
Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan
PWI Aceh Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Lhokseumawe Terkait Ancaman Keuchik
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:03 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak

Kamis, 13 November 2025 - 16:18 WIB

Penembakan di Jembatan Cot Kumbang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku

Kamis, 13 November 2025 - 13:30 WIB

Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:56 WIB

PWI Aceh Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Lhokseumawe Terkait Ancaman Keuchik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Berita Terbaru

Langsa

Badan Jalan di Menuju Gampong Sukajadi Makmur Longsor

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:03 WIB