Periksa Sidik Jari Mengunakan IPS, Mayat di Pos Jaga Latos Tak Ditemukan Identitas

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Warga dikejutkan dengan penemuan mayat pria tua tanpa indentitas di pelataran pos jaga pertokoan Latos pusat pasar kota Langsa, Jumat (18/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun dan berdasarkan foto yang beredar di media sosial, mayat pria tua itu ditemukan tak bernyawa menggenakan baju motif kotak – kotak abu  – abu, sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Kota AKP Mulyadi SH, mengatakan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian menjelaskan pada saat sedang piket jaga di daerah Latos mendapat informasi adanya orang tidur di Pos Jaga Pasar Latos yang sepertinya tidak bergerak.

“Mendapat informasi tersebut saksi langsung mengecek kondisi korban dan diduga korban telah meninggal dunia. Saksi juga menjelaskan baru pertama kali melihat korban tidur di Pos Pasar Latos tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji

Atas kejadian itu, saksi langsung melaporkannya ke Polsek Langsa Kota dan menghubungi Pihak Rumah Sakit Umum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sekira pukul 07.30 WIB, Inafis Polres Langsa tiba ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan sidik jari menggunakan alat Inafis Portable System ( IPS ) namun tidak ditemukan identitas Korban.

Sekira pukul 08.00 WIB pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan luar Jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban yang dilakukan oleh Dokter forensik a.n Dr. dr. Netty Herawati, M.Ked (For), Sp.G.M.,M.H dengan hasil sebagai berikut;

Diperkirakan korban meninggal sudah kurang dari 6 jam pada saat di lakukan Pemeriksaan. Korban menderita penyakit hernia. Di Saku Baju Korban di Temukan Obat Lambung. Tidak ada tanda – tanda kekerasan di tubuh korban

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Tersangka Diamankan

Setelah selesai melakukan pemeriksaan jenazah korban di simpan di dalam Freezer jenazah pendingin selama 7 (tujuh) hari sampai ada pihak keluarga yang datang kerumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan dokter Korban diduga meninggal akibat sakit yang di deritanya.Tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan wajah korban menggunakan alat Inafis Portable System (IPS) tidak ditemukan identitas.

Korban diduga selama hidup tidak pernah mengimput data di Capil dan kondisi tangan sidik jari yang sudah mengkeriput. Apabila jenazah sampai 7 (tujuh) hari tidak ada pihak keluarga yang datang kerumah sakit maka akan dilakukan pemakaman di pemakaman umum Kota Langsa.(**)

Berita Terkait

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill
Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa
Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 
Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 
Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:17 WIB

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB