Panwaslih Dalami Kasus Dugaan ASN dan Geuchik Terlibat Kampanye 

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panwaslih Kota Langsa akan mendalami kasus viralnya video terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pj.Geuchik (Kepala Desa) dan Geuchik terlibat kampanye.

“Ini merupakan temuan awal yang akan diinvestigasi oleh Panwaslih Kota Langsa. Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, Pasal 62 Ayat 1, pejabat BUMN, BUMD, TNI/POLRI, Kepala Desa atau sebutan lain dilarang terlibat kampanye,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Rizki Mulia Ramadhan yang didampingi Koordinator P2H, Azhari, Selasa (8/10/24).

Baca Juga :  Miliki Visi dan Misi Sama, IAIN dan PWI Kota Langsa Teken MoU 

Dikatakan lebih lanjut, Panwaslih Kota Langsa sudah melakukan rapat pleno dan mengeluarkan SK untuk hal tersebut. Selanjutnya akan melakukan investigasi menyeluruh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Panwaslih.

“Panwaslih kota Langsa menghimbau kepada seluruh ASN, TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2024,” beber Rizki.

Baca Juga :  IAIN Langsa Dukung Komitmen Kemenag Menuju PTKIN Berkelas Dunia di AICIS+ 2025

Rizki juga menghimbau kepada masyarakat kota Langsa untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya papar Rizki, para ASN dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Langsa sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dan pernyataan sikap netralitas sekaligus profesionalisme.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan perundangan undangan dan tanpa intervensi pihak manapun,” pungkas Rizki.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 637 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB