Panwaslih Dalami Kasus Dugaan ASN dan Geuchik Terlibat Kampanye 

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panwaslih Kota Langsa akan mendalami kasus viralnya video terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pj.Geuchik (Kepala Desa) dan Geuchik terlibat kampanye.

“Ini merupakan temuan awal yang akan diinvestigasi oleh Panwaslih Kota Langsa. Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, Pasal 62 Ayat 1, pejabat BUMN, BUMD, TNI/POLRI, Kepala Desa atau sebutan lain dilarang terlibat kampanye,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Rizki Mulia Ramadhan yang didampingi Koordinator P2H, Azhari, Selasa (8/10/24).

Baca Juga :  Dua Rumah Warga Blok PJKA Langsa Terbakar 

Dikatakan lebih lanjut, Panwaslih Kota Langsa sudah melakukan rapat pleno dan mengeluarkan SK untuk hal tersebut. Selanjutnya akan melakukan investigasi menyeluruh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Panwaslih.

“Panwaslih kota Langsa menghimbau kepada seluruh ASN, TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2024,” beber Rizki.

Baca Juga :  Penjual Bendera Coba Meraup Cuan, Momen HUT RI ke - 80

Rizki juga menghimbau kepada masyarakat kota Langsa untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya papar Rizki, para ASN dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Langsa sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dan pernyataan sikap netralitas sekaligus profesionalisme.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan perundangan undangan dan tanpa intervensi pihak manapun,” pungkas Rizki.(**)

Berita Terkait

Hujan Terus Mendera, Warga Diimbau Siaga Bencana 
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Imigrasi Langsa Gelar Media Gathering
Curah Hujan Tinggi, Banjir  Mulai Landa Pemukiman Warga Langsa
Gampong Geudubang Jawa Dinilai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh
Peringati HUT Ke-54, KORPRI Gelar  Sunat Massal di Kota Langsa
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Langsa Ikut Sukseskan Gerakan Cegah Stunting
Penilaian Gammawar, PKK Gampong Jawa Dikunjungi TP-PKK Kota Langsa
Badan Jalan di Menuju Gampong Sukajadi Makmur Longsor
Berita ini 633 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:46 WIB

Hujan Terus Mendera, Warga Diimbau Siaga Bencana 

Selasa, 25 November 2025 - 11:34 WIB

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Imigrasi Langsa Gelar Media Gathering

Selasa, 25 November 2025 - 11:10 WIB

Curah Hujan Tinggi, Banjir  Mulai Landa Pemukiman Warga Langsa

Jumat, 21 November 2025 - 19:28 WIB

Gampong Geudubang Jawa Dinilai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 18:24 WIB

Peringati HUT Ke-54, KORPRI Gelar  Sunat Massal di Kota Langsa

Berita Terbaru

Langsa

Hujan Terus Mendera, Warga Diimbau Siaga Bencana 

Selasa, 25 Nov 2025 - 19:46 WIB

Cut Reysa Nadhira

Pendidikan

Puisi ‘Hari Guru Nasional’ dari Dek Bunga

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:01 WIB