Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum USK, Dr. Dahlan Ali, menyoroti pentingnya publikasi yang luas terkait Rancangan UUD Kitab Hukum Acara Pidana RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. 04/03/2025.

Pakar Hukum USK, Dr. Dahlan Ali, menyoroti pentingnya publikasi yang luas terkait Rancangan UUD Kitab Hukum Acara Pidana RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. 04/03/2025.

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Pakar Hukum yang juga Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Dahlan Ali, menyoroti pentingnya publikasi yang luas terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kejaksaan (RUU Kejaksaan).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai kedua rancangan undang-undang ini sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di antara para praktisi hukum.

“RUU KUHAP yang terbaru harus dipublikasikan secara luas agar mudah diakses oleh semua pihak. Sebab, regulasi ini tidak hanya berkaitan dengan para penegak hukum seperti polisi, jaksa, advokat, dan hakim, tetapi juga menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta tatanan masyarakat yang beradab,” ujar Dr. Dahlan, dalam wawancara baru-baru ini.

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar Saat Shalat Jum’at, Polisi Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya publikasi yang memadai, potensi benturan kepentingan dapat diminimalkan. Hal ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah dampak negatif, seperti kerugian terhadap keuangan negara, gangguan terhadap perekonomian rakyat, serta munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia menegaskan bahwa prinsip check and balance serta diferensiasi fungsional dalam sistem hukum harus lebih diutamakan daripada menerapkan prinsip dominus litis secara mutlak.

“Fungsi penyelidikan dan penyidikan harus tetap menjadi bagian dari independensi Kepolisian. Begitu pula, fungsi penuntutan harus tetap menjadi bagian dari independensi Kejaksaan. Setiap aparat penegak hukum memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga tidak boleh ada intervensi yang berlebihan,” tegasnya.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup I Berakhir, Ini Sang Juara

Dr. Dahlan Ali juga mengingatkan bahwa jika publikasi mengenai kedua regulasi ini tidak dilakukan secara luas, dikhawatirkan akan muncul kekacauan hukum yang lebih rumit, terutama jika kewenangan suatu institusi diperluas tanpa batas yang jelas.

“Penyalahgunaan wewenang dalam RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan tidak akan terjadi apabila publikasi dilakukan secara transparan dan meluas. Dengan begitu, semua pihak akan memahami dengan jelas fungsi serta peran masing-masing dalam sistem peradilan,” pungkas Dr. Dahlan. (**).

 

 

Berita Terkait

Presiden Pimpin Upacara Praspa, 2.000 Praja TNI-Polri Resmi Dilantik
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres dan Kapolsek
Kapolda Aceh Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
Pimpin Apel, Wakapolres Lhokseumawe Tekankan Disiplin dan Peran Aktif Personel
Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Objek Wisata
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Terima Kunjungan Silaturrahmi Ketua Umum FAJI ‎
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sawang
Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah, Ratusan Pelanggar Terjaring
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:24 WIB

Presiden Pimpin Upacara Praspa, 2.000 Praja TNI-Polri Resmi Dilantik

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres dan Kapolsek

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:34 WIB

Kapolda Aceh Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pimpin Apel, Wakapolres Lhokseumawe Tekankan Disiplin dan Peran Aktif Personel

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:47 WIB

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Berita Terbaru

Para Pj Geuchik saat melakukan gladi bersih dengan wajah sumringah

Langsa

Wajah Sumringah, Pj Geuchik yang akan Dilantik 

Rabu, 23 Jul 2025 - 22:37 WIB

Aceh Jaya

PWI Aceh Jaya Siap Sukseskan PORA 2026

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:44 WIB