PAD Kopi Bener Meriah: Gelap dan Misterius, GMNI Pertanyakan Transparansi

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah I Atjeh Terkini.- Kabupaten Bener Meriah dikenal sebagai jantung ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian, dengan kopi Gayo sebagai urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komoditas ekspor yang membanggakan.

Namun, ironisnya, di balik statusnya sebagai produsen kopi terkemuka, transparansi data PAD yang bersumber dari komoditas ini justru semakin gelap dan penuh misteri. Jumat, 3 Oktober 2025.

Sarinah Mahda, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, mempertanyakan hilangnya data kontribusi kopi terhadap PAD dari pantauan publik, termasuk di platform resmi pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Ketua Staf Ahli TP-PKK Kunjungi Pelaku Usaha dan PAUD di Aceh Tengah

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan anomali yang mencederai prinsip akuntabilitas publik, terutama mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk mengakses informasi vital tersebut,” tegasnya.

Ketiadaan data yang transparan ini tidak hanya menghambat pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyulitkan mahasiswa dan peneliti yang membutuhkan akses informasi akurat untuk studi dan riset.

“Data yang seharusnya menjadi pilar pembangunan dan partisipasi masyarakat justru disembunyikan, menciptakan jurang antara janji transparansi dan realitas di lapangan. Puncak dari kegagalan ini adalah respons pemerintah daerah terhadap upaya GMNI,” lanjutnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Oknum Karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah

Surat permohonan informasi resmi yang dilayangkan kepada Kepala Keuangan Kabupaten Bener Meriah dengan Nomor 075/DPC-Aktif/2025, hingga kini, tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan.

“Sikap bungkam ini bukan hanya mengabaikan hak konstitusional warga, melainkan juga mengkhianati semangat keterbukaan yang diamanatkan undang-undang. Ini adalah cerminan nyata dari mandeknya akuntabilitas di kota kopi ini,” pungkasnya. (bram).

Berita Terkait

Wali Nanggroe Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
GMNI Geram: HET Pupuk Bersubsidi di Bener Meriah Diduga Kangkangi Permentan No.49/2020
Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Aceh Serah TOGA ke Reje Timang Gajah 2
Dianggap TMS, Ratusan Honorer Sambangi DPRK Bener Meriah 
Semarakkan HUT ke – 80 RI, SABA Grup Konser Kemerdekaan di Kabupaten Bener Meriah
Ketua Staf Ahli TP-PKK Kunjungi Pelaku Usaha dan PAUD di Aceh Tengah
Akhiri Era Balai, PWI Bener Meriah Bentuk Kepanitiaan Konferkab I
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Wali Nanggroe Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

Senin, 17 November 2025 - 21:40 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:19 WIB

GMNI Geram: HET Pupuk Bersubsidi di Bener Meriah Diduga Kangkangi Permentan No.49/2020

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:53 WIB

PAD Kopi Bener Meriah: Gelap dan Misterius, GMNI Pertanyakan Transparansi

Senin, 15 September 2025 - 12:11 WIB

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Aceh Serah TOGA ke Reje Timang Gajah 2

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

PWI Aceh Terima Beras Bantuan 0.6 Ton dari BPR Bank Hikmah Wakilah

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:48 WIB

Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Ibadah Umroh, Roda Pemerintahan Tetap Dipantau

Jumat, 5 Des 2025 - 18:17 WIB