PAD Kopi Bener Meriah: Gelap dan Misterius, GMNI Pertanyakan Transparansi

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah I Atjeh Terkini.- Kabupaten Bener Meriah dikenal sebagai jantung ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian, dengan kopi Gayo sebagai urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komoditas ekspor yang membanggakan.

Namun, ironisnya, di balik statusnya sebagai produsen kopi terkemuka, transparansi data PAD yang bersumber dari komoditas ini justru semakin gelap dan penuh misteri. Jumat, 3 Oktober 2025.

Sarinah Mahda, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, mempertanyakan hilangnya data kontribusi kopi terhadap PAD dari pantauan publik, termasuk di platform resmi pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan anomali yang mencederai prinsip akuntabilitas publik, terutama mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk mengakses informasi vital tersebut,” tegasnya.

Ketiadaan data yang transparan ini tidak hanya menghambat pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyulitkan mahasiswa dan peneliti yang membutuhkan akses informasi akurat untuk studi dan riset.

“Data yang seharusnya menjadi pilar pembangunan dan partisipasi masyarakat justru disembunyikan, menciptakan jurang antara janji transparansi dan realitas di lapangan. Puncak dari kegagalan ini adalah respons pemerintah daerah terhadap upaya GMNI,” lanjutnya.

Baca Juga :  Santriwati di Bener Meriah Ditemukan Gantung Diri

Surat permohonan informasi resmi yang dilayangkan kepada Kepala Keuangan Kabupaten Bener Meriah dengan Nomor 075/DPC-Aktif/2025, hingga kini, tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan.

“Sikap bungkam ini bukan hanya mengabaikan hak konstitusional warga, melainkan juga mengkhianati semangat keterbukaan yang diamanatkan undang-undang. Ini adalah cerminan nyata dari mandeknya akuntabilitas di kota kopi ini,” pungkasnya. (bram).

Berita Terkait

GMNI Bantah Tundingan Bahasa Tidak Pantas, P2GC Jangan “Beralibi” Terkait Kenaikan Harga Material Galian C
Ketua GMNI Bener Meriah Kecamkan P2GC Atas Kenaikan Harga Galian C Tidak Wajar
Status Burni Telong Meningkat, Warga Mulai Mengungsi 
LSM Pukes Minta Pusat Ambil Kebijakan Darurat Bencana di Aceh
Wali Nanggroe Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
GMNI Geram: HET Pupuk Bersubsidi di Bener Meriah Diduga Kangkangi Permentan No.49/2020
Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Aceh Serah TOGA ke Reje Timang Gajah 2
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:37 WIB

GMNI Bantah Tundingan Bahasa Tidak Pantas, P2GC Jangan “Beralibi” Terkait Kenaikan Harga Material Galian C

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:08 WIB

Ketua GMNI Bener Meriah Kecamkan P2GC Atas Kenaikan Harga Galian C Tidak Wajar

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:41 WIB

Status Burni Telong Meningkat, Warga Mulai Mengungsi 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:43 WIB

LSM Pukes Minta Pusat Ambil Kebijakan Darurat Bencana di Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Wali Nanggroe Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

Berita Terbaru