Nilai Korupsi PDAM Sigli Fantastis, Capai 1.4 M Lebih 

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, berhasil mengembalikan kerugian negara Rp 1,412.250.000, hasil dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mon Kreung Baro Sigli.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di aula Kejari Pidie, Rabu (22/1/2024). Dilansir dari noa.co.id, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Suhendra SH, MH., didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Moh Razi, SH dan Kasi Intel Muliana SH, saat memberi keterangan pers dihadapan sejumlah wartawan, menjelaskan, kasus dugaan korupsi PDAM melibatkan tiga tersangka, mantan Direktur PDAM, Kepala Bagian Tehnis dan kontraktor pengadaan alat kimia tawas dan kaporit.

Baca Juga :  Cair Dana Rp.253 M Lebih, Diduga Program PSR di Aceh Timur Sarat Korupsi

“Uangnya sudah ada ditangan kita dan dikembalikan secara cicil,” jelasnya.

Dari dua tersangka kini bertambah satu lagi menjadi tiga tersangka, dan tersangka yang baru ditetapkan adalah inisial RS Wakil Dirut CV Aria dari Kota Bajai Sumatra Utara.

Perusahaan tersebut yang melakukan kerja sama bahan dengan PDAM Sigli. “Jadi tersangka bertambah menjadi tiga orang”, pungkas Kajari.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Gelar Upacara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Sementara kata Kajari, untuk tersangka tidak ada yang ditahan karena masih koperatif dan mereka sudah mengembalikan kerugian negara. Ketiga tersangka itu melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Korupsi nomor 31 dengan hukuman maksimal 20 tahun dan denda 1 miliar.

“Tersangka sudah mengembalikan kerugian negara dan insyallah februari 2024 kasus ini akan dilimpahkan Tipikor,” tegas Suhendra.(**)

Berita Terkait

Turnamen Sepak Bola LAPANNAM CUP KE-1 Siap Guncang Pidie
Inovasi “BESTI TIGA”: Puskesmas Padang Tiji Percepat Eliminasi TBC
Mutiara Raya FC Juara Piala Wakil Gubernur Aceh 2025
40 Calon Kepala Sekolah di Pidie Jaya Ikuti Seleksi Melalui Sistem CAT
Panitia Konferkab PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2028
Wagub Fadhlullah: Korban Konflik Aceh Masih Menanti Janji Negara
HUT Bhayangkara ke 79, Sarjani Abdullah Apresiasi Kinerja Polres Pidie
H. Sarjani Abdullah, SH melantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Pidie Periode 2025-2030
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:07 WIB

Turnamen Sepak Bola LAPANNAM CUP KE-1 Siap Guncang Pidie

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:48 WIB

Inovasi “BESTI TIGA”: Puskesmas Padang Tiji Percepat Eliminasi TBC

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:37 WIB

Mutiara Raya FC Juara Piala Wakil Gubernur Aceh 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:50 WIB

40 Calon Kepala Sekolah di Pidie Jaya Ikuti Seleksi Melalui Sistem CAT

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:45 WIB

Panitia Konferkab PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB