Kejari Bireuen Gelar Upacara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri Bireuen Melaksanakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH.MH, para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai serta Honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen, di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (09/11/2024).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen selaku inspektur upacara. Kesempatan itu Kajari membacakan sambutan Jaksa Agung R.I., pada pokoknya menjelaskan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”.

Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi,” ungkap Kajari.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca Juga :  HRD Tindak Tegas Legislatif PKB Yang Tidak Mendukung Paslon Mu'Min

Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri.

Dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.

2 Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Partai Nasdem Komit Menangkan H Mukhlis - Razuardi

Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

Jaksa Agung R.I. dalam sambutan tersebut juga memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak melakukan tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan, agar jajaran Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi serta senantiasa menjaga moral.

Bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Acara tersebut ditutup dengan pembacaan Doa Bersama, pungkasnya.[Umar A Pandrah].

Berita Terkait

Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Jaksa Tingkatkan Dugaan Tipikor Dinas DMPG PKB Bireuen ke Tahap Penyelidikan
Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu
Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum Keuchik di Vonis 26 Hari, Keluarga Korban Kecewa
Perubahan Status RSUD Peusangan Raya, Kadinkes Bireuen Beri Angin Surga
Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:07 WIB

Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:24 WIB

Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Jaksa Tingkatkan Dugaan Tipikor Dinas DMPG PKB Bireuen ke Tahap Penyelidikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:59 WIB

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:53 WIB

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE saat memberikan santunan kepada anak korban

Aceh Utara

Ayahwa Melayat ke Rumah Duka Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL

Kamis, 20 Mar 2025 - 02:09 WIB