Modus Pecah Kaca Mobil, Raup Uang Rp 380 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Aceh Utara. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, pada Senin (02/06/2025). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 380 juta.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang membenarkan laporan kejadian pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya korban menarik uang tunai sebesar Rp 400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon dan menyimpannya dalam tas ransel hitam yang kemudian diletakkan di dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1847 KH.

“Usai menarik uang, korban menggunakan Rp10 juta untuk membayar utang di Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, korban singgah di Toko Bangunan Maju Jaya yang berada di kawasan Gampong Batu XII,” ungkap AKP Bambang.

Baca Juga :  Diduga Gantung Diri, Pria 28 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Saat itu, korban memarkirkan mobil sekitar 20 meter dari toko, turun bersama sopir, dan sempat kembali mengambil Rp10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan di atas jok depan, tepat di tempat duduk korban.

“Tidak lama setelah itu, alarm mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat, kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” lanjutnya.

Korban langsung melapor ke Polsek Cot Girek setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku diduga menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya dan langsung kabur usai mengambil uang dari dalam mobil.

“Polisi telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku. Kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKP Bambang.

Baca Juga :  Seorang Bocah Hangus Terbakar di Dalam Rumah

Dirinya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai dalam jumlah besar, di dalam kendaraan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, AKP Bambang juga mengajak masyarakat agar memasang atau menambah titik kamera pengawas (CCTV) di lingkungan tempat usaha maupun area publik lainnya.

“CCTV sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak kejahatan. Keberadaan kamera pengawas menjadi alat bukti penting dan bisa mempercepat proses identifikasi pelaku,” tutupnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi
Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Maulidurrasul Pemkab Aceh Utara Bakal Meriah, Catat Jadwalnya
Amankan Aksi Blokade Jalan di Cot Girek, Ratusan Personel Dikerahkan
MIN 14 Aceh Utara Gelar Apel Pembukaan Latihan Pramuka
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB