Masuk DPO, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, berhasil di ringkus aparat Kepolisian Resort Langsa.

Polisi berhasil menangkap Noval Julianto (26), buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, saat berada di salah satu rumah di Gampong Teungoh, kecamatan Langsa Kota.

“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, Senin (24/2/25).

Kronologis pengungkapan, warga merasa curiga terhadap seseorang yang baru tiba di Langsa yang diduga pelaku kriminal dan tinggal di sebuah rumah di Gampong Teungoh.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan seraya berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar.

Setelah melakukan koordinasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, seorang siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta

Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan, penangkapan ini dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat terhadap orang tak dikenal.

Setelah melakukan penyelidikan ternyata pelaku pembunuhan yang namanya masuk DPO di Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Kapolres mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat, tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB