LAKI Kecewa Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kerjasama Pemkab Singkil dan UGM 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LAKI Jaruddin (foto : ist)

Ketua LSM LAKI Jaruddin (foto : ist)

Singkil | Atjeh Terkini.id – Proyek kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2018 lalu, total anggaran mencapai Rp. 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil.

Adapun anggaran tersebut untuk kegiatan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial, sempat dikabarkan terindikasi adanya potensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 250 juta hingga masuk ke ranah penyelidikan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil.

Demikian diantaranya pernyataan Kasi Intel Kejari Aceh Singkil Budi Febrian pada, Kamis (31/20/24). Budi juga menyatakan potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh Pemkab Aceh Singkil melalui Bappeda, serta tercatat pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) program saat ini telah meninggal dunia.

Tim penyidik Kejari Singkil, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan Mark-up anggaran kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Baca Juga :  Kedatangan 'SAHABAT' Disambut Dengan Tetesan Air Mata 

”Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan dihentikan karena PPTK telah meninggal dunia,” Kasi Intelijen, Budi Febrian.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Korupsi Indonesi (LAKI) Aceh Singkil, Jaruddin MM., menduga ada kejanggalan karena telah sekian lama dilakukannya penyelidikan dan sudah mendapat hasil temuan senilai 250 juta namun belum ditentukan siapa yang menjadi tersangka.

Padahal kata Jaruddin, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan hukum pidananya.

Jaruddin juga menyayangkan bahwa meninggalnya Helena selalu PPTK bukan satu alasan diberhentikannya kasus tersebut karena yang bersangkutan belum dijadikan sebagai tersangka dan diduga banyak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

”Kita sebagai control sosial merasa kecewa tentang pemberhentian kasus dugaan mark-up anggaran Pemkab dengan UGM,’ kata Jaruddin.

Baca Juga :  Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nafasindo Tercemar, Ribuan Ikan Mati

Ketua LAKI Aceh Singkil bersama timnya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan permohonan pemeriksaan kembali kepada Kejari Aceh Singkil dengan membawakan fakta dan data yang mereka miliki.

Jaruddin yang juga adalah ketua REPRO (Relawan Prabowo) Provinsi Aceh merasa kecewa karena sangat bertentangan dengan Visi- Misi Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan menumpas habis segala bentuk korupsi di wilayah Republik Indonesia tanpa tembang pilih.

‘Kekecewaan saya, selama ini belum ada penetapan tersangka, kenapa dengan alasan PPTK meninggal dunia, pihak Kejari lalu menghentikan kasus tersebut,’ tegasnya.

Sebagai kontrol sosial yang membidangi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) DPC LAKI Aceh Singkil beserta seluruh anggotanya akan senantiasa bekerja keras untuk menjadikan Aceh Singkil ini bebas korupsi, demi terciptanya hukum yang berkeadilan.’ pungkasnya.(Aiyub bancin)

Berita Terkait

Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nafasindo Tercemar, Ribuan Ikan Mati
Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Aksi Demo di Gedung DPRK
PKS Tak Layak Berada di Kawasan Perkotaan, Puluhan Mahasiswa Demo PT Socfindo
Wabup Aceh Singkil Tinjau Pantai Abrasi, Segera Upaya Penanganan
Warga Kecewa, PSR Desa Cingkam Terbengkalai, Ketua Kelompok Harus Bertanggung Jawab. 
Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Desa Lentong Aceh Singkil 
Sosialisasi Anti Korupsi di Hadiri Bupati Aceh Singkil Titip Pesan Seluruh Kepsek
Jembatan Sidorejo – Suka Makmur Aceh Singkil akan Segera di Bangun
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 01:42 WIB

Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nafasindo Tercemar, Ribuan Ikan Mati

Kamis, 4 September 2025 - 16:36 WIB

Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Aksi Demo di Gedung DPRK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:12 WIB

PKS Tak Layak Berada di Kawasan Perkotaan, Puluhan Mahasiswa Demo PT Socfindo

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Wabup Aceh Singkil Tinjau Pantai Abrasi, Segera Upaya Penanganan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Warga Kecewa, PSR Desa Cingkam Terbengkalai, Ketua Kelompok Harus Bertanggung Jawab. 

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB