Kurang 1x 24 Jam Satreskrem Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pembunuhan di Jeulingke

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024)

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024)

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024) kemarin.

Seperti diketahui sebelumnya, korban Dhiaul Fuadi (20) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah oleh adik kandungnya yakni Fidhaul Fuadi (19) dengan sejumlah luka tusukan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, penemuan korban berawal dari sang adik yang pulang ke kos setelah sebelumnya sempat keluar.

“Saat Saksi hendak membuka pintu kamar kos agak kesulitan seperti ada yang mengganjal, ternyata pas ngintip dari jendela, korban yang merupakan abang kandungnya sudah bersimbah darah,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi bersama Kanit Jatanras, Ipda Rizky Pratama di Mapolresta Banda Aceh, Senin (21/10/2024).

Temuan ini kemudian melaporkan Fidhaul kepada pemilik kos serta warga sekitar hingga berujung ke pihak kepolisian, yang langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik terang dan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku, sehingga ia pun ditangkap pada Minggu (20/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online

Pelaku yang kita tangkap yakni ZF (20), seorang pelajar asal Bireuen. Selain itu ada barang bukti berupa motor Fazzio miliknya, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban, jelas Fadilah.

Kepada petugas, tersangka ZF mengakui bahwa dirinyalah yang telah menghabisi korban. Hal itu dilakukan karena ia takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut.

“Pelaku ini sebelumnya memang pernah nginap di kos itu beberapa kali, pelaku kenal dengan adik korban. Tujuan dia mau curi handphone karena butuh uang, namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban,” ungkap Fadilah.

Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban tiga kali, di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri, sambung dia.

Di sisi lain, kehadiran tersangka ZF ke kos korban kala itu sempat ditanyakan oleh saksi lainnya yang merupakan anak pemilik kos tersebut, yakni Hendriansyah (30).

Baca Juga :  Mayat Dalam Ruko Pemilik Usaha Bordir

Di mana, pagi itu Hendriansyah sedang membakar sampah di depan kos korban. Ia pun sempat melihat Fidhaul yang keluar dari kos menggunakan motor Beat miliknya.

Tak lama berselang, Hendriansyah melihat seorang lelaki yang tak dikenal (yang belakang diketahui bahwa ZF) tiba di depan kos dengan motor Fazzio miliknya berwarna hijau tosca.

“Saksi menegur pelaku, dia nanya mau kemana, pelaku nunjuk ke arah kos korban. Saksi lalu sempat bilang kalau adik korban (Fidhaul) sudah keluar,” katanya.

Lalu pelaku masuk ke pekarangan kos dengan motornya, tidak lama berselang lalu dia keluar lagi dengan motornya. Saat adik korban pulang, di situlah korban ditemukan meninggal, beber Kasat.

“Kedatangan dan kepergian pelaku ini terekam kamera CCTV rumah tetangga, ini yang membantu kita untuk mengungkap siapa pelakunya,” katanya.

Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana

“Dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini. (red).

Berita Terkait

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB