Ketua Satgas PPA Desak Dishub Tegaskan Aturan Mobil Angkutan Galian C Masuk Kota Banda Aceh

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Ketua Satuan Pemantau Kecepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah, S.E., mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk mempertegas kembali peraturan terkait mobil angkutan galian C yang masuk ke wilayah kota.

Permintaan ini muncul setelah pada tanggal 27 Agustus 2025, 12.05 siang terekam sebuah mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka mengangkut puluhan ton material galian C melintasi Jalan Tentara Pelajar (Keudah) hingga Jalan WR. Supratman (Peunayong), pusat Kota Banda Aceh. dengan Kondisi bak terbuka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol

Mustafa Abdullah menyampaikan kepada AtjehTerkini pada Jumat, 29 Agustus 2025, bahwa mobil Dump Truck pengangkut tanah timbunan disinyalir tidak memiliki izin ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak,

Tidak hanya itu menurut pantauan Tim SATGAS PPA kerab melaporkan selama ini Mobil Dump Truck angkutan material timbunan puluhan ton kian marak bebas masuk kota menghiraukan keselamatan masyarakat, selain juga dengan bobot angkutan puluhan ton juga telah menyebabkan kerusakan badan.

Baca Juga :  Halal Bi Halal, Kapolda Aceh : Momen Memaafkan dan Perkuat Semangat Kebersamaan

“Lebih memprihatinkan lagi, mobil angkutan galian C ini tidak menggunakan penutup, sehingga material sering tumpah di jalan dan mengancam keselamatan pengendara roda dua,” ujarnya.

Ketua Satgas PPA berharap Dishub Kota Banda Aceh segera melakukan pengawasan. Jika ditemukan pengemudi yang melanggar aturan, ia meminta agar diberikan sanksi tegas karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat. (DK).

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim
Silaturahmi Ramadan KONI Aceh, Sekda Ingatkan Pentingnya Pembinaan Atlet
Illiza Buka Puasa Bersama Keluarga Besar KONI Banda Aceh 
Illiza Tinjau Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H di Jeulingke
Terima Rapor Ombudsman 2025, Illiza Komit Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:29 WIB

Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:51 WIB

Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:20 WIB

Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:55 WIB

Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 10:16 WIB

Silaturahmi Ramadan KONI Aceh, Sekda Ingatkan Pentingnya Pembinaan Atlet

Berita Terbaru