Ketua Satgas PPA Desak Dishub Tegaskan Aturan Mobil Angkutan Galian C Masuk Kota Banda Aceh

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Ketua Satuan Pemantau Kecepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah, S.E., mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk mempertegas kembali peraturan terkait mobil angkutan galian C yang masuk ke wilayah kota.

Permintaan ini muncul setelah pada tanggal 27 Agustus 2025, 12.05 siang terekam sebuah mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka mengangkut puluhan ton material galian C melintasi Jalan Tentara Pelajar (Keudah) hingga Jalan WR. Supratman (Peunayong), pusat Kota Banda Aceh. dengan Kondisi bak terbuka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Putra Pidie, Brigjen Marzuki Ali Basyah Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Mustafa Abdullah menyampaikan kepada AtjehTerkini pada Jumat, 29 Agustus 2025, bahwa mobil Dump Truck pengangkut tanah timbunan disinyalir tidak memiliki izin ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak,

Tidak hanya itu menurut pantauan Tim SATGAS PPA kerab melaporkan selama ini Mobil Dump Truck angkutan material timbunan puluhan ton kian marak bebas masuk kota menghiraukan keselamatan masyarakat, selain juga dengan bobot angkutan puluhan ton juga telah menyebabkan kerusakan badan.

Baca Juga :  Puluhan Pria dan Wanita Busana Ketat Terjaring Razia SATPOL PP- WH di Lhong Raya Banda Aceh  

“Lebih memprihatinkan lagi, mobil angkutan galian C ini tidak menggunakan penutup, sehingga material sering tumpah di jalan dan mengancam keselamatan pengendara roda dua,” ujarnya.

Ketua Satgas PPA berharap Dishub Kota Banda Aceh segera melakukan pengawasan. Jika ditemukan pengemudi yang melanggar aturan, ia meminta agar diberikan sanksi tegas karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat. (DK).

Berita Terkait

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  
Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh
DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Siagakan Tagana dan Perkuat Koordinasi
Afdhal Dukung Fokusgampi, Dorong Pemuda Jadi Lebih Kreatif dan Mandiri
Wali Kota Illiza Launching Program Jum’at Mengaji
Wali Kota Illiza Lepas 13 Siswa/i Banda Aceh Ke O2SN, FLS3N, GSI, BSS dan CSC Tingkat Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:48 WIB

DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Siagakan Tagana dan Perkuat Koordinasi

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB