Ketua Satgas PPA Desak Dishub Tegaskan Aturan Mobil Angkutan Galian C Masuk Kota Banda Aceh

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Ketua Satuan Pemantau Kecepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah, S.E., mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk mempertegas kembali peraturan terkait mobil angkutan galian C yang masuk ke wilayah kota.

Permintaan ini muncul setelah pada tanggal 27 Agustus 2025, 12.05 siang terekam sebuah mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka mengangkut puluhan ton material galian C melintasi Jalan Tentara Pelajar (Keudah) hingga Jalan WR. Supratman (Peunayong), pusat Kota Banda Aceh. dengan Kondisi bak terbuka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Mustafa Abdullah menyampaikan kepada AtjehTerkini pada Jumat, 29 Agustus 2025, bahwa mobil Dump Truck pengangkut tanah timbunan disinyalir tidak memiliki izin ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak,

Tidak hanya itu menurut pantauan Tim SATGAS PPA kerab melaporkan selama ini Mobil Dump Truck angkutan material timbunan puluhan ton kian marak bebas masuk kota menghiraukan keselamatan masyarakat, selain juga dengan bobot angkutan puluhan ton juga telah menyebabkan kerusakan badan.

Baca Juga :  Di Usia 52 Tahun BAS Bersama Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Aceh

“Lebih memprihatinkan lagi, mobil angkutan galian C ini tidak menggunakan penutup, sehingga material sering tumpah di jalan dan mengancam keselamatan pengendara roda dua,” ujarnya.

Ketua Satgas PPA berharap Dishub Kota Banda Aceh segera melakukan pengawasan. Jika ditemukan pengemudi yang melanggar aturan, ia meminta agar diberikan sanksi tegas karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat. (DK).

Berita Terkait

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 
MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah
Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol
Kapolda Aceh Salat Ghaib, Dzikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol
Ribuan Mahasiswa Kibarkan Bendera Bintang Bulan dalam Orasi Damai di DPRA
Antisipasi Unjuk Rasa, Abib Ketua Pemuda Mengajak Siaga Jaga Gampong!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 September 2025 - 03:16 WIB

MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 9 September 2025 - 10:32 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu

Selasa, 2 September 2025 - 21:54 WIB

Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB