Ketua DPRA Serahkan Hasil Paripurna Jadwal Pelantikan Gubernur -Wakil Gubernur Aceh di Terima Mendagri

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRA, Zulfadli Menyerahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Jakarta (Foto:Dok Ist)

Ketua DPRA, Zulfadli Menyerahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Jakarta (Foto:Dok Ist)

Jakarta | Atjeh Terkini.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli dan bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam rangka penyerahan hasil kesepakatan melalui Paripurna diantaranya pengumuman penetepan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh terpilih masa bakti 2025-2030.

adapun yang hadir selain Ketua DPRA Zulfadli, Pj Gubernur Aceh, Safrizal, para pimpinan DPRA dan para ketua-ketua fraksi serta Sekretaris DPRA yang diterima oleh Mendagri berlangsung di ruang ker Gedung B Kementerian dalan Negeri, Jakarta Rabu 15/01/2025.

Selain itu, pertemuan ini juga menyerahkan hasil kesepakatan DPRA terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati yakni pada 7 Februari 2025,” kata Zulfadli usai pertemuan itu.

Baca Juga :  Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang - Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Menurutnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada 7 Februari 2025 mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal tersebut mengatur tentang proses pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna istimewa DPRA.

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tanggal pelantikan pada 7 Februari 2025.

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada, sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 7 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Abang Samalanga itu.

“Kami juga berharap agar Presiden dapat mendukung pelaksanaan pelantikan tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga transisi kepemimpinan di Aceh dapat berjalan dengan baik, membawa stabilitas politik, dan mempercepat proses pembangunan daerah,” ujar politisi Partai Aceh itu. (DK).

Berita Terkait

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya
Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh
H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan
Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025
Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:14 WIB

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:14 WIB

Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:45 WIB

Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:00 WIB

Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Silaturahmi Terjaga, Plt. Bupati Aceh Selatan Sambangi H. Mirwan

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:30 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Walikota Langsa akan Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu Senin Mendatang 

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:19 WIB