Kejari Aceh Barat Diminta Pendampingan Hukum Terkait Penyelamat Aset Daerah 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dari Partai Gerindra Ahmad Yani mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar segera mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Meulaboh.

Desakan ini menyusul polemik pemasangan plang aset daerah di area yang kini berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) salah satu perusahaan tambang di Aceh Barat, yang bahkan berujung pada pelaporan terhadap pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional

Ahmad Yani, menilai bahwa langkah pendampingan hukum penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewajiban menyelamatkan aset milik daerah.

“Pemda jangan dibiarkan menghadapi tekanan hukum sendiri. Kejaksaan punya kewenangan mendampingi pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” ujar Ahmad Yani kepada AtjehTerkini.id, minggu (29/6/2025).

Menurutnya, langkah Pemkab dalam melindungi aset daerah sudah sesuai prosedur dan perlu mendapat dukungan, bukan malah dipidanakan.

Baca Juga :  LANA Kecam Razia Plat BL di Sumut: Gubernur Aceh Jangan Diam Saja

“Penyelamatan aset daerah adalah amanah konstitusi. Pendampingan dari kejaksaan diharapkan memperkuat posisi hukum pemda sekaligus menjaga kepentingan publik,” tegasnya.

DPRK berharap Kejaksaan Negeri Meulaboh segera merespons jika permohonan diajukan, demi memastikan aset milik rakyat tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah dan bebas dari kepentingan pihak manapun.(TTM)

Berita Terkait

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Alat Berat, Pupus Asa Penambang Rakyat
Pasca Instruksi Gubernur Warga Bingung Cari Nafkah : “Kami Patuh, Tapi Jangan Biarkan Anak Kami Terlantar”
Tambang Rakyat di Pante Ceureumen: Nafas Ekonomi Terancam Padam
Berita ini 960 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:27 WIB

LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:45 WIB

HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Meulaboh

Kamis, 16 Okt 2025 - 17:26 WIB

TNI-POLRI

Kecelakaan di Jalan Negara, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:59 WIB