Haji Uma Berhasil Pulangkan Eki Murdani, Korban TPPO di Kamboja

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja, Senin (23/6/25).

Eki merupakan salah satu dari banyak korban praktik perdagangan manusia terselubung yang dibungkus dengan janji manis pekerjaan di luar negeri. Selama 2,5 tahun di Kamboja, ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi online ilegal, dipindah-pindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa digaji, bahkan kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja.

Dalam testimoninya, Eki mengungkap bahwa penyiksaan yang diterimanya berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik. Yang lebih mengkhawatirkan, ia menyebut masih banyak WNI lain, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terperangkap di lokasi-lokasi tersebut dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan.

Kesulitan ekonomi keluarga membuat Eki tidak bisa pulang ke tanah air, hingga pada 21 April 2025, Geuchik Gampong Meunasah Dayah bersama pihak keluarga mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Haji Uma. Menanggapi surat tersebut, Haji Uma langsung mengambil langkah cepat dengan mengirimkan permohonan bantuan ke Kementerian Luar Negeri RI dan berkoordinasi langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja.

Baca Juga :  Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya

Proses pemulangan tidaklah mudah. Lokasi keberadaan Eki berada jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat. Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi turut menjadi tantangan tersendiri, terlebih Eki harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.

Selama proses itu, Haji Uma juga meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM), yang dipimpin Tgk. Ricki, untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan membantu memantau rute pemulangannya, yang harus melalui transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

Total biaya pemulangan Eki sebesar Rp 12.300.000, yang terdiri dari tiket penerbangan, konsumsi, dan pengurusan dokumen keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 4.000.000 ditanggung oleh pihak keluarga dan sisanya sebesar Rp 8.300.000 dibantu langsung oleh Haji Uma.

Setibanya di tanah air, tepatnya pada pukul 07.00 WIB di kediamannya di Meunasah Dayah, Eki disambut langsung oleh Staf Penghubung Haji Uma Wilayah Aceh Utara, Abd Rafar, yang telah ditugaskan untuk mendampingi dan memastikan kondisi Eki aman serta dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

Dalam pernyataannya, Haji Uma menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan Eki dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran KBRI di Phnom Penh.

Baca Juga :  Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Ia juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri. “Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” tegasnya.

Menurut data dari KBRI Kamboja, kasus perdagangan orang dengan modus penempatan kerja ilegal sangat tinggi. Setiap harinya, KBRI menerima tidak kurang 20 orang pengaduan melalui hotline dari WNI yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi.

Haji Uma juga menekankan pentingnya peran negara dalam melakukan sosialisasi masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparatur gampong agar masyarakat tidak terjerumus dalam TPPO. Ia menyambut baik langkah Polda Aceh yang telah menangkap sejumlah agen TPPO lintas negara dan mendorong masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili,” tutup Haji Uma. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya
Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh
H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan
Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025
Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:14 WIB

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:14 WIB

Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:45 WIB

Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:00 WIB

Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB