H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms.

“Plt-nya yaitu Wakil Bupatinya Bapak Haji Baital Mukadis, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, masa penunjukan tersebut berlaku mulai hari ini selama tiga bulan, sesuai dengan Surat Keputusan pertama mengenai pemberhentian sementara Mirwan Ms. SK itu juga telah dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Selama menjalani pemberhentian sementara, Mirwan MS akan mendapatkan pembinaan yang serupa dengan sanksi yang pernah diberlakukan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Termasuk di antaranya mengikuti magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) serta pelatihan bersama Satpol PP.

Baca Juga :  Raih Tiket Umrah, Resyad Joed Loen Juara 1 Da’i Remaja Aceh Barat 2025

“Mungkin yang bersangkutan belum terlatih bagaimana menangani krisis,” kata Tito.

Polemik ini bermula dari keberangkatan Mirwan Ms untuk menunaikan ibadah umrah di saat wilayahnya terdampak banjir dan warganya mengalami kesulitan. Keputusan tersebut memicu reaksi keras publik, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah pernyataan, Prabowo menyinggung kepala daerah yang dianggap “lari” dari tanggung jawab, meski tidak menyebut nama. Ia meminta Mendagri untuk segera memproses dan memberhentikan pejabat yang melakukan tindakan tersebut.

“Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses. Bisa?,” ujar Prabowo. Ia juga menyebut tindakan meninggalkan tugas dalam situasi darurat sebagai bentuk desersi.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  PYM Sultan Malik Samudera Pasai Aceh Jadi Pemateri Lemhanas

Sebelumnya, Mirwan Ms telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas keputusan berangkat umrah di tengah musibah banjir. Permintaan maaf itu ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa kecewa, termasuk Presiden Prabowo, Mendagri Tito, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat.

“Saya haji mirwan selaku Bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaaan banyak pihak,” ujar Mirwan dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025).

Ia mengakui bahwa keputusannya menimbulkan kegaduhan serta memengaruhi stabilitas, namun berkomitmen tetap bekerja untuk penanggulangan bencana di Aceh Selatan.

“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir. memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” kata Mirwan.(**)

Berita Terkait

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya
Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh
Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025
Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan
Ojol Jadi Korban, Dr. Iswadi Desak Presiden Prabowo Turun Tangan dan Berdialog dengan Rakyat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:14 WIB

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:14 WIB

Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:45 WIB

Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:00 WIB

Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga

Berita Terbaru

Pendidikan

Tahun Akademik 2026, IAIN Langsa Terima 3.000 Mahasiswa Baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:11 WIB

Aceh Selatan

Silaturahmi Terjaga, Plt. Bupati Aceh Selatan Sambangi H. Mirwan

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:30 WIB