Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRK.
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Wistha Nowar, dalam forum resmi tersebut. Dalam sidang, kelima fraksi DPRK Aceh Barat Fraksi PAN, Gerindra, Partai Aceh, Golkar, dan Fraksi Dinamis secara bulat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun.
Usai rapat, Plt. Sekda Wistha Nowar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.
“Penerimaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Barat,” ujar Wistha.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi acuan penting dalam menyusun dan memperbaiki pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus perbaiki kinerja dan pelayanan publik agar pembangunan daerah semakin merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri unsur pimpinan DPRK, Forkopimda, anggota dewan, kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.(TTM)