ASN Ngopi Jam Kerja Akan Ditindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengeluarkan instruksi tegas kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk rutin melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

“Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Tarmizi dalam keterangannya kepada media, Selasa (15/4/25).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Ditegaskan, bahwa penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus dilakukan melalui pemantauan yang intensif dan pengawasan yang diperketat.

Tarmizi juga mengimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPD PKS Aceh Barat Kukuhkan Tim Pemenangan TARSA Untuk Pilkada 2024

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, MSc, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujar Hasmi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.(TTM)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ
Camat Pante Cereumen Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan 
Syamsul Rizal AZM Terpilih Sebagai Ketua IWO Aceh Barat Periode 2025–2030
Lima Tahun Tanpa Dokter 24 Jam, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pante Ceureumen
PT Mifa Klarifikasi Peryataan Inspektorat Aceh Barat
Raih Tiket Umrah, Resyad Joed Loen Juara 1 Da’i Remaja Aceh Barat 2025
Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Barat, Wartawan Tuangkan Aspirasi dan kritik
Tiga Finalis Siap Tampil di Grand Final Audisi Da’i Remaja Se-Aceh Barat Malam Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:32 WIB

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

Camat Pante Cereumen Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan 

Minggu, 27 April 2025 - 20:13 WIB

Syamsul Rizal AZM Terpilih Sebagai Ketua IWO Aceh Barat Periode 2025–2030

Sabtu, 26 April 2025 - 19:30 WIB

Lima Tahun Tanpa Dokter 24 Jam, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pante Ceureumen

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

PT Mifa Klarifikasi Peryataan Inspektorat Aceh Barat

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB