DPO Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pria, US (40) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Pelaku jarimah pemerkosaan yang merupakan warga Gampong Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur itu diketahui sudah 2 Tahun DPO sebelum diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK S.I.K menyampaikan bahwa US (40) diamankan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/XII/2022/SPKT/POLRES ACEH TIMUR /POLDA ACEH, tanggal 04 Desember 2022 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/29/VI/ Res.1.4./2023/Reskrim, tanggal 27 Juni 2023.

“US diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 23.40 WIB pada Hari Rabu Tanggal 30 April 2025,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (06/04/2025).

Baca Juga :  Ribuan Pelayat Sesaki Rumah Duka Bupati Aceh Timur 

Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat informasi bahwa US pulang dari pelariannya dan sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Blang Simpo, Kecamatan Peurelak Timur.

“US sudah 2 tahun ditetapkan sebagai DPO pelaku Jarimah Pemerkosaan dan atau Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak,” katanya lagi.

US atas perbuatannya, disangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Pelaku diancam Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” terang Iptu Adi Wahyu.

Baca Juga :  Kepergok saat Patroli, Dua Pria Diduga Curi Kabel PLN Diciduk Polisi

Dengan kejadian itu, Kapolres Aceh Timur tidak lupa mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anaknya masing-masing agar terhindar dari pelaku pencabulan.

Kapolres kemudian mengatakan, sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan.

“Ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi kasus-kasus serupa di masa depan,” ungkap AKBP Irwan.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor
Polisi Amankan 2,7 Kg Ganja dari Seorang Pria di SPBU Lhoksukon
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 
Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:18 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk

Selasa, 9 September 2025 - 18:14 WIB

10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Selasa, 9 September 2025 - 15:11 WIB

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Selasa, 9 September 2025 - 10:32 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu

Sabtu, 6 September 2025 - 20:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB