DPO Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pria, US (40) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Pelaku jarimah pemerkosaan yang merupakan warga Gampong Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur itu diketahui sudah 2 Tahun DPO sebelum diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK S.I.K menyampaikan bahwa US (40) diamankan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/XII/2022/SPKT/POLRES ACEH TIMUR /POLDA ACEH, tanggal 04 Desember 2022 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/29/VI/ Res.1.4./2023/Reskrim, tanggal 27 Juni 2023.

“US diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 23.40 WIB pada Hari Rabu Tanggal 30 April 2025,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (06/04/2025).

Baca Juga :  Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat informasi bahwa US pulang dari pelariannya dan sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Blang Simpo, Kecamatan Peurelak Timur.

“US sudah 2 tahun ditetapkan sebagai DPO pelaku Jarimah Pemerkosaan dan atau Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak,” katanya lagi.

US atas perbuatannya, disangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Pelaku diancam Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” terang Iptu Adi Wahyu.

Baca Juga :  Langgar Qanun Jinayat, Pelaku Dicambuk

Dengan kejadian itu, Kapolres Aceh Timur tidak lupa mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anaknya masing-masing agar terhindar dari pelaku pencabulan.

Kapolres kemudian mengatakan, sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan.

“Ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi kasus-kasus serupa di masa depan,” ungkap AKBP Irwan.(**)

Berita Terkait

Bupati Aceh Timur Janjikan Rumah Layak Untuk Muhammad
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bupati Aceh Timur Janjikan Rumah Layak Untuk Muhammad

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB