Direktur RSUD Langsa Kelimpungan Imbas SK KPA Belum Diteken 

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Belum ditekennya Surat Keputusan (SK) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk RSUD Langsa oleh Pj Walikota Langsa yang membuat Direktur RSUD Langsa kelimpungan, Senin (10/2/25).

Informasi yang dihimpun, bahwa SK KPA itu sifatnya urgent dan bila tidak diteken oleh pihak berwenang maka berimbas pada kinerja serta pelayanan RSUD Langsa di segala bidang, karena pihak management tidak bisa berbuat apapun terkait anggaran yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kota Langsa.

Baca Juga :  SK KPA Belum di Teken Pelayanan Terhambat, Dirut RSUD Langsa : Sedang Proses

Persoalan SK KPA dimaksud juga berdampak fatal akan keberlangsungan roda pelayanan baik itu untuk membeli obat, bayar honor nakes dan non nakes, rujukan ambulans, pembelian farmasi dan BMHP serta operasional lainnya.

Kondisi ini yang sekarang dihadapi oleh RSUD Langsa, maka penting SK KPA ini diteken untuk menaungi semua yang ada di rumah sakit agar roda pelayanan berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur RSUD Langsa drg Ridha Zulkumar MARS yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan melakukan penelusuran ke Pemerintah Kota Langsa.

Baca Juga :  BUMDes Maju Bersama Serambi Indah Berbadan Hukum 

“Saya coba cek ke Pemko, katanya sedang proses, mana yang betul hanya pak sekda yang tau jawabannya selaku penanggung jawab keuangan,” tulis drg Ridha melalui pesan WhatsAppnya, Senin (10/2/25).

Terpisah Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin yang dihubungi via WA-nya mempertanyakan SK KPA tersebut sekira pukul 16.33 wib menjawab,”Semua sudah secara kolektif,” tulisnya singkat. (**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB