Bireuen | Atjeh Terkini.id – Pembagian jasa pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen di distribusikan kepada semua pegawai (Nakes) sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai rumus yang disepakati bersama.
Jumlah jasa yang dibagikan tersebut ditentukan atas disepakati persentasenya baik untuk dokter, perawat maupun pihak manajemen. Persentase tersebut kemudian dibagi kepada masing masing pihak pegawai sebagai jerih payahnya.
Hal itu di sebutkan pihak Direktur RSUD dr.Fauziah, dr. Mukhtar MARS minggu (25/5/2025) kepada Atjeh Terkini.id melalui selulernya.
Disebutkan, dr. Mukhtar MARS itu, persentase perawat dibagi sesuai dengan rumus remunerasi. Tentu masing -masing perawat mendapatkan jasa yang berbeda, ini dikarenakan poin-poin yang ditetapkan dalam rumus seperti poin penilaian untuk tingkat pendidikan lamanya bekerja dan lain – lain.
Setiap bulan ditransfer ke rekening masing-masing perawat atau tenaga Nakes sesuai dengan rumus yg sudah baku dan pihak manajemen Rumah Sakit tidak ada pemotongan sedikitpun.
“Kalaupun terjadi persoalan itu atau dinamika ditingkat bawah, mungkin saja itu kebijakan masing-masing mereka,” ujarnya.
Kebijakan ditingkat bawah tersebut bukan anjuran atau kebijakan dari manajemen. Malah kami di pihak manajemen sebelumnya tidak mengetahui kebijakan itu ada ditingkat ruangan pihak Rumah sakit.
Mungkin saja kebijakan yang dibuat masing- masing pegawai ruangan ruangan ini juga untuk kebaikan mereka sendiri. Misalnya penyetoran bagi yang tidak masuk kerja atau tidak hadir.
Dikatakan lagi, kalau ada pegawai rumah Sakit yang tidak hadir tentu beban pekerjaan yang dikerjakan temannya menjadi bertambah. Hal hal yang begitulah yang mungkin dibuat kesepakan pemotongan, tambah dr.Mukhtar.
Jadi itu urusan atau kesepakatan mereka (pegawai ruangan) dibawah dan tidak ada intervensi dari manajemen, pungkasnya dr. Mukhtar.[Umar A Pandrah].