Diduga Ada Provokator Kisruhnya Kelompok Tani Delong Durung dengan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Kelompok Tani Delong Durung Nasrullah (kanan)

Ketua Kelompok Tani Delong Durung Nasrullah (kanan)

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Ketua Kelompok Tani Delong Durung, Nasrullah, memberikan klarifikasi dugaan adanya provokator yang sengaja menghembuskan isu tidak baik kepada masyarakat Dusun Tanah Munggu dan Dusun Labah Rambong yang telah merambah kawasan Hutan Adat Delong Senenggan.

Dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (26/07/2025), Nasrul mengatakan dengan tegas bahwa dalam waktu dekat ini, mereka akan menempuh jalur hukum, untuk melaporkan kepada pihak berwajib atas perusakan dan penyitaan alat berat jenis Excavator (Beko) milik pekerja.

“Kami tidak pernah merambah hutan adat. Lahan yang kami garap berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan hutan adat seperti yang dituduhkan,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menegaskan, seluruh aktivitas penggarapan lahan telah melalui prosedur resmi dan memiliki legalitas administratif. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dari aparatur gampong hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Aceh.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0107/Aceh Selatan Bersihkan Area Sungai

“Dasar kami jelas. Kami memperoleh rekomendasi dari Geuchik Gampong Durian Kawan melalui surat nomor 335/425/2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Geuchik Mukrizal,” paparnya.

Selain itu, kelompoknya juga mendapatkan surat rekomendasi dari KPH Wilayah VI Aceh melalui surat nomor 522/92 tanggal 2 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Kepala KPH VI Aceh, Irwandi.

Menurut Nasrullah, dokumen-dokumen tersebut membuktikan bahwa kegiatan pengelolaan lahan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan kami sebagai kumpulan masyarakat petani Kluet Timur yang tergabung dalam kelompok Tani Delong durung, sudah melakukan mediasi sebanyak 6 kali , pada mediasi ke 6 tangal 14 Juli 2025 di Polsek Kluet Timur yang dihadiri seluruh unsur Muspika Kluet Timur.

Baca Juga :  Polemik Tapal Batas Memanas, Mantan Panglima GAM Ingatkan Nagan Raya Jangan Asal Klaim

Lebih lanjut dikatakan Nasrullah, Sekcam Salwati. SE. yang merupakan PLH, Camat Kluet Timur pada saat itu menjamin 1×24 jam akan menyelesaikan urusan ini, pengurusan ini akan selesai apa bila pengajuan permohonan hutan adat dari masyarakat Tanoh Munggu di kabupaten sampai kementrian tidak di temukan, maka Sekcam menegaskan akan langsung mengesahkan Kelompok Tani Delong durung untuk menggarap lahan, masyarakat Dusun Tanoh Munggu jangan keberatan.

Kata dia, sampai kejadian kemaren hingga hari ini, Sekcam belum bisa menunjukkan bukti surat permohonan dari masyarakat untuk kecamatan, Kabupaten, maupun Kementerian, tentang izin permohonan hutan adat.

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum bisa menghubungi Sekcam Kecamatan Kluet Timur, baik secara telpon maupun melalui pesan Whatsapp.(KHAIRUL MIZA)

Berita Terkait

Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak
Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan
Dony Arega Rajes Kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan
Bupati Aceh Selatan : Program MBG Harus Diawasi Secara Ketat
Tingkatkan Minat Siswa Masuk ke SMKN 1 Kluet Timur, Ini Gebrakan Kepseknya
Bupati Aceh Selatan : Laporan DOKA Tahap I Tahun Anggaran 2025 Sudah Final
Polres Aceh Selatan Buka Pelayanan SKCK 1×24 Jam
Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0107/Aceh Selatan Bersihkan Area Sungai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan

Senin, 22 September 2025 - 10:16 WIB

Dony Arega Rajes Kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan

Minggu, 21 September 2025 - 10:00 WIB

Bupati Aceh Selatan : Program MBG Harus Diawasi Secara Ketat

Jumat, 19 September 2025 - 14:25 WIB

Tingkatkan Minat Siswa Masuk ke SMKN 1 Kluet Timur, Ini Gebrakan Kepseknya

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB