BEM Fakultas Pertanian USK Mendesak Pencabutan Izin Tambang di Woyla

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sekretaris Jenderal BEM FP USK Banda Aceh, Iza Muhlisin, 30/08/2025.

 Sekretaris Jenderal BEM FP USK Banda Aceh, Iza Muhlisin, 30/08/2025.

Banda Aceh, I Atjeh Terkini.id- 30 Agustus 2025 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) di wilayah Woyla, Aceh Barat, tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Iza Muhlisin, Sekretaris Jenderal BEM FP USK, mengungkapkan bahwa PT MGK telah berulang kali mengabaikan kewajiban mendasar yang seharusnya dipenuhi sebagai syarat izin usaha pertambangan (IUP). “Legalitas PT MGK patut dipertanyakan. Mereka mengabaikan reklamasi, tidak memasang papan informasi yang jelas, serta tidak memiliki pengelolaan limbah yang memadai. Apabila aturan-aturan ini terus diabaikan, maka izin usaha mereka harus dicabut tanpa adanya kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iza menjelaskan bahwa bagi masyarakat Sungai Woyla, sungai tersebut bukan hanya sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan utama. Aktivitas pengerukan emas yang menggunakan kapal dan alat berat berpotensi besar mencemari air sungai, merusak lahan pertanian, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

“Ketika air sungai tercemar, maka lahan pertanian akan terancam, ikan-ikan akan mati, dan berbagai penyakit akan menyerang warga. Inilah dampak nyata dari aktivitas pertambangan yang merusak kehidupan masyarakat,” tambahnya.

BEM FP USK juga mengingatkan bahwa IUP hanya dapat dianggap sah apabila memenuhi empat unsur utama, yaitu: administratif (dokumen legalitas dan identitas perusahaan), teknis (studi kelayakan, rencana kerja, tenaga ahli), lingkungan (AMDAL, rencana reklamasi dan pascatambang), serta finansial (jaminan reklamasi/pascatambang dan laporan keuangan).

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT MGK telah lalai dalam memenuhi unsur teknis dan lingkungan. Hal ini berarti mereka telah kehilangan legitimasi hukum. Tanpa pemenuhan syarat-syarat tersebut, izin yang mereka pegang hanyalah selembar kertas kosong,” tegas Iza.

Baca Juga :  Bunda PAUD Cut Rezky Launching Segar Madu dan Syandu di SDN 1 Lambheu

Oleh karena itu, BEM FP USK bersama masyarakat menuntut:

– Pemerintah Aceh segera membuka hasil investigasi lingkungan kepada publik.
– Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
– Mencabut izin usaha PT MGK apabila terbukti terus mengabaikan kewajibannya.

“Isu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab bupati semata, tetapi juga Pemerintah Aceh dan para pemangku kebijakan pusat harus segera bertindak. Woyla bukanlah lahan untuk dieksploitasi, melainkan tanah kehidupan bagi masyarakat. Apabila keadilan ekologis diabaikan dan masyarakat tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya, kami bersama rakyat akan terus berjuang,” tutup Iza. (**)

Laporan: BEM USK

Editor    : Dicky

Berita Terkait

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah
Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk
Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi
Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju
Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan
BKKBN Aceh Kunjungi Sekolah Lansia Ceria di Gampong Neuheun dan Lamnga Aceh Besar
Menekan Stunting BKKBN Aceh Bantu Sumur Bor Kebutuh Air Untuk Masyarakat Neuhen Aceh Besar
Bupati Syech Muharram Lepas Kafilah MTQ Aceh Besar ke Pidie Jaya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:12 WIB

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah

Rabu, 26 November 2025 - 10:44 WIB

Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk

Selasa, 25 November 2025 - 21:20 WIB

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 21:10 WIB

Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju

Senin, 17 November 2025 - 14:47 WIB

Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Gencarkan Program Bantuan Pasca Bencana Banjir

Minggu, 28 Des 2025 - 19:34 WIB

Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Dampingi Wakapolri Tinjau Lokasi Banjir

Minggu, 28 Des 2025 - 13:41 WIB

Aceh Utara

Kominfo Aceh Utara Sambung Komunikasi yang Terputus

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:08 WIB

Langsa

Walikota Langsa Salurkan Paket Bantuan Kepada Anak Yatim 

Sabtu, 27 Des 2025 - 17:29 WIB