Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN saat menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 100 kilogram, kini diamankan di BNNK Langsa, Rabu, 28 Januari 2026. Foto/ist.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN saat menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 100 kilogram, kini diamankan di BNNK Langsa, Rabu, 28 Januari 2026. Foto/ist.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Barang bukti 100 kilogram narkotika jenis sabu yang diseludupkan dan seorang tersangka berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Desa Alue Thoe, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Interdiksi Narkotika R Syarif Hidayat melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa), Dwi Harmawanto, menjelaskan operasi yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (24-25) Januari 2026 itu melibatkan tim gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Langsa serta BNN.

‎”Pengungkapan berawal dari informasi intelejen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur,” ungkap Dwi, kepada wartawan Rabu, (28/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu

Lanjutnya, setelah dilakukan analisis dan penyelidikan mendalam, kata Dwi, tim gabungan berhasil mendeteksi rencana pergerakan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Kabupaten Aceh Utara.

‎”Setelah mendapatkan lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi, tim akhirnya menemukan satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan mengangkut narkotika dan langsung melakukan pengejaran,” paparnya.

‎”Dalam pengejaran, petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ,” terangnya lagi.

‎Dari hasil pemeriksaan pada kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam lima karung goni yang masing-masing berisikan 20 bungkus paket sabu per karung dan berat sekitar satu kilogram per bungkusnya.

Baca Juga :  Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 

‎”Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram dan setelah dilakukan pengujian, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu,” timpalnya

‎Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut sabu tersebut dari seseorang berinisial I, sehingga tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejara pihak terlibat dalam jaringan narkotika dimaksud.

‎”Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD
Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Berita Terbaru

Kepala Madrasah Aliyah Ma'had Darud Tahfidz Al-Ikhlas, Ustaz Alfin Nur Lc, akan menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat di Masjid Baitul Maghfirah Dusun Beurami, Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, pada 30 Januari 2026

Aceh Besar

Umat Islam Harus Perbanyak Tasbih Saat Menghadapi Ujian Hidup

Kamis, 29 Jan 2026 - 18:10 WIB

Ekonomi

Usaha Barbershop, Nafas Kehidupan Bagi Bang Din

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:19 WIB

Kota Banda Aceh

PWI Aceh Utara dan Lhokseumawe Siap Gelar Konferensi 2- 3 Februari 2026

Kamis, 29 Jan 2026 - 13:37 WIB